• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Pekanbaru Lakukan Penindakan Barang Eks Batam dan Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 7 Oktober 2021 - 16:53
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Penindakan Bea Cukai Pekanbaru berhasil melakukan pengamanan terhadap 133 koli barang eks Kawasan Bebas Batam yang belum diselesaikan kewajiban pabeannya, dan 385 slop rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai dan dilekat pita cukai palsu pada bulan September lalu. Kedua penindakan tersebut dilakukan pada dua kesempatan dan lokasi yang berbeda.

Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono mengungkapkan dalam penindakan oleh Bea Cukai Pekanbaru pada tanggal 09 September 2021, tim P2 Bea Cukai Pekanbaru dibantu oleh informasi dari masyarakat sekitar, berhasil menangkap barang-barang eks Kawasan Bebas Batam yang tiba di sekitaran Teluk Meranti.

BacaJuga:

Konsisten Kawal Program Presiden, Gibran Dinilai sedang Mainkan Politik Dua Arah

Kemenkes Umumkan Kontak Erat Hantavirus Kapal MV Hondius Negatif

Tembus Top 4 Dunia, Startup Muda Indonesia Binaan Pertamina Curi Perhatian Internasional

Barang-barang tersebut dimuat oleh truk colt diesel menuju Pekanbaru. Dari hasil penindakan didapati 133 koli berbagai jenis barang dalam bungkusan yang berisi laptop, garmen, sepatu, tas, spare part dan sebagainya, yang belum diselesaikan kewajiban kepabeanannya.

“Perlu diketahui bahwa barang yang ada di Batam adalah barang yang ditangguhkan pengenaan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, sehingga apabila akan dikirimkan ke daerah Indonesia lainnya maka akan dikenakan pungutan yang sebelumnya ditangguhkan tersebut,” jelas Prijo.

Tidak hanya itu, pada tanggal 22 September 2021 di Jl. Bunga Raya-Siak, Langkai Kabupaten Siak, tim penindakan Bea Cukai Pekanbaru juga berhasil menghentikan kendaraan roda empat yang mengangkut karton-karton berisikan rokok dengan merek Lotus Bold yang dilekati pita cukai palsu dan Sumber Baru SBR serta Supra Bold yang tidak dilekati pita cukai. Tidak kurang sebanyak 77.000 batang rokok ilegal berhasil diamankan.

“Total potensi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp48.872.120. Kerugian negara atas terjadinya penyelundupan rokok dan barang eks Kawasan Bebas Batam sangat besar. Selain kerugian negara, kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang melanggar UU Kepabeanan nomor 17 Tahun 2006 serta UU nomor 39 th 2007 tentang Cukai,” tutur Prijo.

Dalam rangka menjalankan fungsi Bea dan Cukai sebagai community protector, Bea Cukai tak henti-hentinya berupaya untuk menjaga arus barang yang masuk kedalam negeri sebagai upaya untuk melindungi masyarakat terhadap barang-barang yang berbahaya. Begitu juga melalui kegiatan-kegiatan seperti penindakan barang-barang ilegal, diharapkan mampu mengurangi potensi masuknya barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan.Bea Cukai Pekanbaru Lakukan Penindakan Barang Eks Batam dan Rokok Ilegal. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Pekanbarurokok ilegal

Berita Terkait.

Pragi
Nasional

Konsisten Kawal Program Presiden, Gibran Dinilai sedang Mainkan Politik Dua Arah

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:19
Hantavirus
Nasional

Kemenkes Umumkan Kontak Erat Hantavirus Kapal MV Hondius Negatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:47
Tim-TERANGIN
Nasional

Tembus Top 4 Dunia, Startup Muda Indonesia Binaan Pertamina Curi Perhatian Internasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:37
Menhut
Nasional

Menhut Sampaikan Keberhasilan Pengendalian Karhutla Indonesia di PBB, Waspadai Kemarau Panjang 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:17
Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang
Nasional

Tiba di Indonesia, Teknologi KRI Canopus-936 Siap Dukung Riset Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:34
Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang
Nasional

Bangun Karakter Bangsa, Akademisi Ingatkan Pentingnya Revitalisasi Naskah Kuno dengan Tekstologi

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:03

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.