• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Petugas Gabungan Bea Cukai Kembali Gagalkan Peredaran Jutaan Rokok Ilegal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 5 Oktober 2021 - 17:26
in Nusantara
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID  – Menjaga keamanan negara dengan melakukan berbagai penindakan, Petugas gabungan Kanwil Bea Cukai Jatim I, Bea Cukai Gresik dan Bea Cukai Bojonegoro kembali berhasil lakukan penindakan terhadap 1 juta batang rokok ilegal pada Selasa (28/09). Bermula atas informasi masyarakat bahwa adanya pengiriman rokok ilegal dari Surabaya menuju Jakarta membuat Bea Cukai meningkatkan pengawasannya di daerah tersebut.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Trimulyo Cahyono, mengatakan penindakan ini merupakan hasil dari informasi yang di disampaikan oleh masyarakat kepada Bea Cukai bahwa ada truck box yang mengangkut rokok ilegal melintas di wilayah pengawasan Kanwil Bea Cukai Jatim I.

BacaJuga:

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Bea Cukai Sibolga Gagalkan Peredaran 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Padangsidimpuan

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dari Dua Penindakan di Gowa

“Operasi gabungan ini merupakan bagian dari kampanye kami yakni Gempur Rokok Ilegal demi memberantas rokok ilegal nasional. Adapun nilai dari rokok ilegal yang diamankan sebesar Rp. 1.060.000.000,00 dengan potensi kerugian negara dari cukai yang tidak dibayarkan sebesar Rp. 546.000.000,00,” ujar Trimulyo.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas gabungan pun diturunkan sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Soko, Mentoro, Soko Kabupaten Tuban. Setelah dilakukan pendalaman informasi, petugas Bea Cukai Jatim I melakukan koordinasi dengan petugas Bea Cukai Gresik dan Bea Cukai Bojonegoro untuk melaksanakan operasi gabungan. pada operasi tersebut, petugas berhasil melakukan penindakan terhadap truck box tersebut dan didapati 65 Karton berisi 1.040.000 batang rokok Ilegal berbagai merek yang dimuat di dalam truk box tersebut. Terhadap seluruh barang bukti dan tersangka kemudian diamankan petugas untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai tidak hanya fokus pada kegiatan penindakan, namun juga telah melakukan upaya preventif dengan melakukan sosialisasi terkait ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat. Mari kita jaga Indonesia dari bahaya laten rokok ilegal,” tutup Trimulyo. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 21:03
BC-Sibolga
Nusantara

Bea Cukai Sibolga Gagalkan Peredaran 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Padangsidimpuan

Rabu, 29 April 2026 - 14:46
Sulbagsel
Nusantara

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dari Dua Penindakan di Gowa

Rabu, 29 April 2026 - 13:35
Maman
Nusantara

Pemerintah Genjot Pemanfaatan KUR di NTT, UMKM Diminta Lebih Inovatif

Rabu, 29 April 2026 - 09:01
Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi
Nusantara

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Selasa, 28 April 2026 - 21:02
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 18:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2547 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.