• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dedi Mulyadi Diperiksa Dalam Sidang Suap Indramayu

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 4 Oktober 2021 - 20:22
in Nasional
Anggota DPR, Dedi Mulyadi, hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin (4/10/2021). Foto: ANTARA

Anggota DPR, Dedi Mulyadi, hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin (4/10/2021). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR, Dedi Mulyadi, turut hadir dalam sidang kasus suap proyek Indramayu sebagai saksi bagi terdakwa Ade Barkah dan Siti Aisyah.

Jaksa KPK, Feby Dwi, dalam persidangan itu mengonfirmasi perihal dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Ade dan Siti untuk kepentingan dia yang maju sebagai calon wakil gubernur Jawa Barat pada 2018 lalu.

BacaJuga:

Isu Denda Tilang Naik 150 Persen dan Tilang Manual Menyeluruh Dipastikan Hoaks

RUU Perampasan Aset Didorong Punya Lembaga Pengelola Khusus

Akademisi UMJ Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Ajukan Empat Rekomendasi Kunci

“Apakah saudara saksi pernah menerima uang dari terdakwa Siti Aisyah sebesar Rp100 juta,” kata Dwi, di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin (4/10), dikutip Antara.

“Tidak pernah,” kata Mulyadi, menjawab pertanyaan jaksa.

Jaksa menanyakan hal itu berkaitan dengan perkara ini yakni Aisyah didakwa menerima uang sebesar Rp100 juta dari terdakwa sebelumnya yakni Abdul Rozaq untuk kepentingan partai dalam agenda Pilkada Jawa Barat.

Jaksa pun menanyakan soal dugaan adanya aliran duit lainnya kepada Mulyadi. Mulai dari dugaan adanya kontribusi dari para anggota fraksi partai, dan perihal dia yang disebut mengumpulkan para anggota fraksi partai untuk melakukan sebuah pengadaan berkaitan dengan Pilkada Jawa Barat.

Dari semua pertanyaan yang dilayangkan jaksa itu, dia mengatakan jawaban yang sama, dan dia pun membantah seluruh dugaan adanya aliran uang itu yang ditanyakan jaksa.

Adapun persidangan itu digelar secara hybrid, yakni dengan Mulyadi yang hadir secara langsung di ruang persidangan, sedangkan Aisyah dan Ade mengikuti persidangan secara virtual.

Setelah menjawab pertanyaan jaksa maupun pertanyaan dari kuasa hukum para terdakwa, majelis hakim pun memberi kesempatan kepada Siti dan Barkah untuk menyampaikan tanggapannya atas keterangan Mulyadi itu.

“Atas keterangan saksi itu, saksi tidak pernah menerima uang adalah keterangan yang tidak benar,” kata Aisyah.

Ia menjelaskan pernah diminta ke Purwakarta untuk memberikan kontribusi sebesar Rp300 juta. Saat itu, Aisyah mengaku menemui langsung Mulyadi di ruang kerjanya saat menjadi bupati Purwakarta.

Selain itu, Aisyah juga menyebutkan bahwa dia pernah diminta untuk memberikan uang sebanyak lima kali setiap bulannya dengan nominal Rp10 juta hingga Rp15 juta.

Usai Aisyah memberikan tanggapannya, hakim lantas memberi kesempatan kepada Mulyadi untuk memberikan tanggapannya atas keterangan Aisyah. “Saya tetap bahwa saya tidak pernah meminta apapun waktu saya di Pilgub,” kata Mulyadi.

“Baik keterangan saudara saksi dan terdakwa kami catat, dan nanti bakal kami nilai,” kata ketua majelis hakim, Surachmat.

Hakim pun memberikan kesempatan kepada Barkah selaku terdakwa lain untuk memberikan tanggapannya terkait keterangan Mulyadi. Namun Barkah tidak memberikan tanggapan apapun. “Tidak ada (tanggapan) yang mulia,” kata dia.

Dalam persidangan, hakim juga sempat membacakan keterangan BAP Mulyadi yang menyebutkan Aisyah mendukung Ridwan Kamil.

“Keterangan saudara dalam BAP yaitu saya tidak pernah meminta uang untuk pencalonan calon gubernur. Sepengetahuan saya, Siti Aisyah mendukung Ridwan Kamil,” kata hakim membacakan BAP Mulyadi.” Betul,” kata Mulyadi. (mg3)

Tags: Dedi MulyadiSidang Suap Indramayu

Berita Terkait.

Wibowo
Nasional

Isu Denda Tilang Naik 150 Persen dan Tilang Manual Menyeluruh Dipastikan Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05
RUU-Perampasan-Aset
Nasional

RUU Perampasan Aset Didorong Punya Lembaga Pengelola Khusus

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:24
Septa-Chandra
Nasional

Akademisi UMJ Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Ajukan Empat Rekomendasi Kunci

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:42
dpr
Nasional

DPR Dorong Pemerintah Siasati Pelemahan Rupiah dengan Memperkuat Pariwisata hingga Hilirisasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:02
Menaker
Nasional

Menaker: Generasi Muda Harus Jadi Motor Inovasi Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:49
Yusharto
Nasional

BSKDN Kemendagri Minta Pemda Utamakan Kinerja untuk Perkuat IPKD

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:29

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2105 shares
    Share 842 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.