• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dedi Mulyadi Diperiksa Dalam Sidang Suap Indramayu

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 4 Oktober 2021 - 20:22
in Nasional
Anggota DPR, Dedi Mulyadi, hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin (4/10/2021). Foto: ANTARA

Anggota DPR, Dedi Mulyadi, hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin (4/10/2021). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR, Dedi Mulyadi, turut hadir dalam sidang kasus suap proyek Indramayu sebagai saksi bagi terdakwa Ade Barkah dan Siti Aisyah.

Jaksa KPK, Feby Dwi, dalam persidangan itu mengonfirmasi perihal dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Ade dan Siti untuk kepentingan dia yang maju sebagai calon wakil gubernur Jawa Barat pada 2018 lalu.

BacaJuga:

Satukan Kekuatan Alumni, IKA Unpad Targetkan Masuk 300 Besar Universitas Dunia

IKA Trisakti Jadi Wadah Bersama, Maman Dorong Alumni Perkuat Kebersamaan

Beri 2 Karya Istimewa ke Prabowo, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ungkap Makna di Baliknya

“Apakah saudara saksi pernah menerima uang dari terdakwa Siti Aisyah sebesar Rp100 juta,” kata Dwi, di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin (4/10), dikutip Antara.

“Tidak pernah,” kata Mulyadi, menjawab pertanyaan jaksa.

Jaksa menanyakan hal itu berkaitan dengan perkara ini yakni Aisyah didakwa menerima uang sebesar Rp100 juta dari terdakwa sebelumnya yakni Abdul Rozaq untuk kepentingan partai dalam agenda Pilkada Jawa Barat.

Jaksa pun menanyakan soal dugaan adanya aliran duit lainnya kepada Mulyadi. Mulai dari dugaan adanya kontribusi dari para anggota fraksi partai, dan perihal dia yang disebut mengumpulkan para anggota fraksi partai untuk melakukan sebuah pengadaan berkaitan dengan Pilkada Jawa Barat.

Dari semua pertanyaan yang dilayangkan jaksa itu, dia mengatakan jawaban yang sama, dan dia pun membantah seluruh dugaan adanya aliran uang itu yang ditanyakan jaksa.

Adapun persidangan itu digelar secara hybrid, yakni dengan Mulyadi yang hadir secara langsung di ruang persidangan, sedangkan Aisyah dan Ade mengikuti persidangan secara virtual.

Setelah menjawab pertanyaan jaksa maupun pertanyaan dari kuasa hukum para terdakwa, majelis hakim pun memberi kesempatan kepada Siti dan Barkah untuk menyampaikan tanggapannya atas keterangan Mulyadi itu.

“Atas keterangan saksi itu, saksi tidak pernah menerima uang adalah keterangan yang tidak benar,” kata Aisyah.

Ia menjelaskan pernah diminta ke Purwakarta untuk memberikan kontribusi sebesar Rp300 juta. Saat itu, Aisyah mengaku menemui langsung Mulyadi di ruang kerjanya saat menjadi bupati Purwakarta.

Selain itu, Aisyah juga menyebutkan bahwa dia pernah diminta untuk memberikan uang sebanyak lima kali setiap bulannya dengan nominal Rp10 juta hingga Rp15 juta.

Usai Aisyah memberikan tanggapannya, hakim lantas memberi kesempatan kepada Mulyadi untuk memberikan tanggapannya atas keterangan Aisyah. “Saya tetap bahwa saya tidak pernah meminta apapun waktu saya di Pilgub,” kata Mulyadi.

“Baik keterangan saudara saksi dan terdakwa kami catat, dan nanti bakal kami nilai,” kata ketua majelis hakim, Surachmat.

Hakim pun memberikan kesempatan kepada Barkah selaku terdakwa lain untuk memberikan tanggapannya terkait keterangan Mulyadi. Namun Barkah tidak memberikan tanggapan apapun. “Tidak ada (tanggapan) yang mulia,” kata dia.

Dalam persidangan, hakim juga sempat membacakan keterangan BAP Mulyadi yang menyebutkan Aisyah mendukung Ridwan Kamil.

“Keterangan saudara dalam BAP yaitu saya tidak pernah meminta uang untuk pencalonan calon gubernur. Sepengetahuan saya, Siti Aisyah mendukung Ridwan Kamil,” kata hakim membacakan BAP Mulyadi.” Betul,” kata Mulyadi. (mg3)

Tags: Dedi MulyadiSidang Suap Indramayu

Berita Terkait.

ferry
Nasional

Satukan Kekuatan Alumni, IKA Unpad Targetkan Masuk 300 Besar Universitas Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 14:04
trisakti
Nasional

IKA Trisakti Jadi Wadah Bersama, Maman Dorong Alumni Perkuat Kebersamaan

Minggu, 20 September 2026 - 11:11
pmdg
Nasional

Beri 2 Karya Istimewa ke Prabowo, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ungkap Makna di Baliknya

Minggu, 20 September 2026 - 10:10
Abdul Mu'ti
Nasional

Revitalisasi 2026: Sekolah Terdampak Bencana hingga Wilayah 3T Jadi Prioritas

Minggu, 20 September 2026 - 09:09
dpd
Nasional

DPD Tawarkan Realokasi Rp45,22 Triliun untuk Perkuat Dana Daerah

Minggu, 20 September 2026 - 08:49
iklim
Nasional

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

Sabtu, 19 September 2026 - 23:23

OLAHRAGA

persib
Olahraga

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 12:38

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung datang ke Jepara dengan membawa pekerjaan yang belum tuntas. Pangeran Biru akan menghadapi Persijap Jepara pada...

SelengkapnyaDetails
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5532 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.