• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Miliki Sabu 5,8 Gram, Residivis Narkotika Diciduk Polisi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 2 Oktober 2021 - 12:05
in Nusantara
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – AA (34), warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten kembali harus meringkuk di penjara untuk yang kedua kalinya. Sebab, tertangkap basah kedapatan sabu oleh kepolisian.

Residivis itu ditangkap pada 29 September 2021. Modus yang dilakukan dengan disimpan di dalam bungkus rokok. Hal itu dilakukan agar tidak mencurigakan.

BacaJuga:

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ilman Robiana mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran gelap narkotika di Kabupaten Lebak.

Bermodalkan informasi itu, petugas menyelidiki dan menangkap AA dengan barang bukti satu bungkus plastik bening berisikan Sabu berat 0,35 gram dalam rokok.

Kemudian setelah dilakukan pengembangan, petugas dapat menyita satu bungkus plastik bening besar berisikan Sabu seberat 5,8 gram dan satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi.

“Pelaku merupakan residivis narkoba karena sudah berulangkali melakukan tindak pidana tersebut dan sebelumnya sudah pernah ditangkap dengan kasus yang sama,” katanya, Sabtu (2/10/2021).

Hingga kini, petugas masih mengembangkan agar dapat menangkap bandar sabu.

Kepada masyarakat, pihaknya mengimbau agar menjauhi narkotika karena dapat merugikan kesehatan dan merusak generasi Bangsa.

“Narkoba tidak memandang usia, tidak memandang kalangan, informasikan apabila ada didaerahnya yang terjadi peredaran narkoba, stop narkoba,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasalĀ  114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup. (son)

Tags: Kabupaten LebaknarkotikaPolres LebakPolriresidivis

Berita Terkait.

Tersangka
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:26
Gempa-Trenggalek
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:43
Banjir
Nusantara

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:46
viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20
Erupsi
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:29

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2164 shares
    Share 866 Tweet 541
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1233 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.