• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tawari Tampung Novel Dkk, Pengamat: Kapolri untuk Senangkan Hati

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 29 September 2021 - 15:37
in Nasional
indoposco

Arsip-Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di KPK, Sujanarko (kiri) didampingi Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) menjawab pertanyaan awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021). Foto: Antara/M Risyal Hidayat/rwa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Nasib Novel Baswedan dan kawan-kawannya (dkk) akan berakhir besok di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, mereka tidak lolos seleksi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sebanyak 56 pegawai KPK yang tidak lolos itu, terpaksa harus hengkang dan berlabuh di intitusi lain, meninggalkan gedung merah putih.

BacaJuga:

Tak Kehilangan Identitas, Ulama Tekankan Standarisasi Kitab Kuning dan Sertifikasi Guru di Pesantren

Korupsi CSR BI, KPK Periksa Dua Notaris

Ini Respons KPK atas Permintaan ICW untuk Periksa Gubernur Sumut

Seiring berakhirnya karir 56 pegawai KPK yang akan berakhir, ada angin segar dari Kapolri Jenderal Listyo sigit Prabowo yang berencana merekrutnya.

Ketua Pusat Kajian Kontitusi Perundang-Undangan dan Pemerintahan, Lia Riestadewi mengatakan, statmen Kapolri haya untuk menyenangkan hati saja. Sebab dalam aturan Perundang-undangan, Kapolri tidak dapat mengangkat kepegawaian berstatus PNS atau ASN.

Yang paling memungkinkan, kata dia, Kapolri dapat mengangkat seseorang dengan status adhoc. Sebab perekrutan PNS kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN)

“Kalau saya melihatnya, stetmen Kapolri hanya menyenangkan saja. Kita ini negara hukum segalanya normatif. Dalam perekrutan apapun ada mekanisme dan tatacaranya dituangkan dalam aturan Perundang-undangan. Apakah mungkin Kapolri bisa membuat aturan Perundang-undnagan khusus dalam perekrutan kepegawaian, kan itu di BKN. Bisa saja, tapi paling jadinya pegawai tetap, hanya adhoc begitu,” katanya saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).

Ia menerangkan, sah-sah saja Kapolri memiliki wacana untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos wawasan kebangsaan.

“Kalau Kapolri punya wacana merekrut 56 orang itu sah-sah saja, tapi dimungkinkan tidak, karena ada aturnanya. Kapori tidak bisa melabrak aturan yang dibuat oleh peraturan Perundang-undangan,” terangnya.

Selain itu, Lia menyebutkan bahwa kewenangan dalam menentukan lolos atau tidaknya dalam TWK, murni hak penilaian dari tim seleksi (Timsel).

Menurutnya, tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh. Karena itu domain dari Timsel dalam mengalihkan status kepegawaian KPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Persoalannya yang menentukan lolos atau tidaknya Timsel, yang perekrutan tidak bisa melakukan upaya hukum, wilayah Timsel,” ujarnya.

Ia menyatakan, upaya yang dibangun Novel Baswedan dkk ini sah-sah saja. Namun selama ini, cenderung hanya pembangunan opini yang berkembang.

“Upaya yang dilakukan selama ini sah saja dilakukan, tetapi hukum normatif kita, upaya hukum dapat dicapai kalau ada aturannya. Persoalannya tidak ada aturan terkait itu,” paparnya.

Kemudian, terlalu berlebihan jika ada anggapan gara-gara 56 orang tidak lolos TWK, KPK akan menjadi lemahk. Faktanya pada saat KPK menggunakan UU yang lama dan terbaru, tidak ada perubahan penurunan pemberantasan korupsi.

Bahkan, pihaknya mengaku telah mengkaji secara komprehensif, tidak ada Pasal yang dapat melemahkan KPK. Selama ini, yang terbangun hanyalah persepsi.

“Nggak ada. Itu hanya asumsi satu orang dalam sudut pandang. Itu bisa dilihat setelah 1 tahun berjalan, terlalu dini kalau KPK lemah gara-gara ini, tolak ukurnya tidak jelas,” jelasnya. (son)

Tags: asn polrikapolriKPKnovel baswedan
Berita Sebelumnya

Kapolri Ingatkan Kelancaran PON XX Ada di Pundak TNI-Polri

Berita Berikutnya

Buktikan Stok Aman, Mentan Bersama 4 Gubernur dan 26 Bupati Panen Jagung Nusantara

Berita Terkait.

kemenag
Nasional

Tak Kehilangan Identitas, Ulama Tekankan Standarisasi Kitab Kuning dan Sertifikasi Guru di Pesantren

Sabtu, 15 November 2025 - 09:00
budi
Nasional

Korupsi CSR BI, KPK Periksa Dua Notaris

Sabtu, 15 November 2025 - 07:07
boby
Nasional

Ini Respons KPK atas Permintaan ICW untuk Periksa Gubernur Sumut

Sabtu, 15 November 2025 - 06:06
purbaya
Nasional

Menkeu: Ada Lembaga Kembalikan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Sabtu, 15 November 2025 - 00:30
ekraf
Nasional

Kemenekraf Tetapkan DIY Masuk 15 Lokasi Prioritas Ekonomi Kreatif

Jumat, 14 November 2025 - 23:13
bupras
Nasional

Kasus Korupsi CSR BI, Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

Jumat, 14 November 2025 - 22:32
Berita Berikutnya
Buktikan Stok Aman, Mentan Bersama 4 Gubernur dan 26 Bupati Panen Jagung Nusantara

Buktikan Stok Aman, Mentan Bersama 4 Gubernur dan 26 Bupati Panen Jagung Nusantara

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3952 shares
    Share 1581 Tweet 988
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2763 shares
    Share 1105 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.