• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Plt Sekda Banten Jamin Pengalihan Aset Pelabuhan Tak Bakal Mengurangi PAD

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 29 September 2021 - 19:52
in Nasional
Inspektorat Banten

Muhtarom, kepala Inspektorat dan Plt Sekda Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjamin tiga daerah yang mengalihkan aset Pelabuhan, tidak bakal mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, daerah masih dapat mengelolanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Banten Muhtarom mengatakan, seharusnya penyerahan aset dialihkan sejak lama. Namun karena regulasi telat turun, menjadi salah satu faktor keterlambatan penyerahan aset.

BacaJuga:

Crash di Spa-Francorchamps Warnai Kisah Persahabatan Sean Gelael dan Antonio Giovinazzi

Legislator Komisi II Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah, Komisi X DPR Soroti Kesehatan Mental Siswa

“Nggak (kehilangan PAD). Karena dalam rangka penertiban sudah sejak lama seharusnya diserahkan ke provinsi. Karena ada regulasinya sejak lama kita tunggu telat turun. Itu harus kita segerakan,” katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (29/9/2021).

Ia menyebutkan, Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Tangerang tidak akan kehilangan PAD meskipun aset Pelabuhan diserahkan.

“Nggak kehilangan (PAD). Kita akan menerima sebagai aset kita, nanti kita evaluasi lagi mana yang bisa kembangkan dalam rangka fungsi Pelabuhan dalam menangkap ikan,” ungkapnya.

Malahan, kabupaten tidak akan dibebankan dengan pembangunan Pelabuhan dalam rangka pengembangan potensi penangkapan ikan.

“Pengolahan selanjutnya ada kewenangan kabuaten juga, misalnya terkait TPI. Kalau nggak salah masih kewenangan kabupaten. Misalnya ada kewenangan perparkiran, parkir kabupaten kota. Kalau kita punya lahan di situ ada lahan parkir, pajak parkirnya kabupaten kota. Jadi enak, provinsi yang mengembangkan, kabupaten kota kelola,” jelasnya.

Namun, pihaknya menyadari proses pengembangan Pelabuhan masih panjang. Harus melakukan pendataan, verifikasi, peninjauan lapangan. Meski demikian, penyerahan aset ditargetkan tercapai bulan depan.

“Positif (tidak ada yang menolak), ya mau gimana lagi ketentuannya seperti itu. KPK juga melakukan pengawalan dan mendorong, tidak ada keberatan. Malah enak tidak perlu ngurusin, toh masih bisa memanfaatkan,” paparnya. (son)

Tags: Aset PelabuhanPADPemprov BantenSekda Banten

Berita Terkait.

gt3
Nasional

Crash di Spa-Francorchamps Warnai Kisah Persahabatan Sean Gelael dan Antonio Giovinazzi

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:07
aher
Nasional

Legislator Komisi II Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:06
cek kesehatan
Nasional

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah, Komisi X DPR Soroti Kesehatan Mental Siswa

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:35
ponto
Nasional

Wadah Tunggal Advokat Disebut Mati Suri, Peradi SAI Dorong Penataan Multi Bar

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:15
narkoba
Nasional

DPR Dukung Polri Miskinkan Bandar Narkoba, Oknum Polisi Terlibat TPPU Harus Disikat

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:05
haji
Nasional

Pengawasan Diperketat, Praktik Haji Ilegal di Medsos Meresahkan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3702 shares
    Share 1481 Tweet 926
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.