INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjamin tiga daerah yang mengalihkan aset Pelabuhan, tidak bakal mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, daerah masih dapat mengelolanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Banten Muhtarom mengatakan, seharusnya penyerahan aset dialihkan sejak lama. Namun karena regulasi telat turun, menjadi salah satu faktor keterlambatan penyerahan aset.
“Nggak (kehilangan PAD). Karena dalam rangka penertiban sudah sejak lama seharusnya diserahkan ke provinsi. Karena ada regulasinya sejak lama kita tunggu telat turun. Itu harus kita segerakan,” katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (29/9/2021).
Ia menyebutkan, Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Tangerang tidak akan kehilangan PAD meskipun aset Pelabuhan diserahkan.
“Nggak kehilangan (PAD). Kita akan menerima sebagai aset kita, nanti kita evaluasi lagi mana yang bisa kembangkan dalam rangka fungsi Pelabuhan dalam menangkap ikan,” ungkapnya.
Malahan, kabupaten tidak akan dibebankan dengan pembangunan Pelabuhan dalam rangka pengembangan potensi penangkapan ikan.
“Pengolahan selanjutnya ada kewenangan kabuaten juga, misalnya terkait TPI. Kalau nggak salah masih kewenangan kabupaten. Misalnya ada kewenangan perparkiran, parkir kabupaten kota. Kalau kita punya lahan di situ ada lahan parkir, pajak parkirnya kabupaten kota. Jadi enak, provinsi yang mengembangkan, kabupaten kota kelola,” jelasnya.
Namun, pihaknya menyadari proses pengembangan Pelabuhan masih panjang. Harus melakukan pendataan, verifikasi, peninjauan lapangan. Meski demikian, penyerahan aset ditargetkan tercapai bulan depan.
“Positif (tidak ada yang menolak), ya mau gimana lagi ketentuannya seperti itu. KPK juga melakukan pengawalan dan mendorong, tidak ada keberatan. Malah enak tidak perlu ngurusin, toh masih bisa memanfaatkan,” paparnya. (son)








