• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penembakan Ustaz di Tangerang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 28 September 2021 - 15:48
in Headline
indoposco

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Antara/Rachman/aaa/wsj.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya membekuk tiga pelaku kasus penembakan ketua majelis taklim di Tangerang bernama Marwan alias Alex.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan, bahwa terdapat empat orang tersangka dalam kasus tersebut.

BacaJuga:

Kasus Penyadapan, Eks Kapolri dan 2 Perwira Tinggi Ditahan di Mako Brimob

Listyo Sigit Cs Dipastikan Bakal Hadapi Sidang Etik Polri

Bareskrim Belum Tahan Eks Kadiv TIK Slamet Uliandi karena Sakit

“Tidak sampai satu minggu kita ungkap. Empat orang tersangka dalam kasus tersebut yang ditangkap tiga orang (ditangkap),” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Ia mengungkap, tiga pelaku tersebut ialah pria berinisial M, K dan S. Tersangka M merupakan aktor intelektual diamankan di Serang, Banten. Sementara K merupakan eksekutor dalam penembakan.

Sedangkan tersangka S merupakan joki yang membawa kendaraan sepeda motor. “Jadi tiga tersangka kita amankan,” ungkap Yusri.

Polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial Yadi (27). Dia merupakan perantara yang menyediakan eksekutor.

Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus tersebut di antaranya kendaraan sepeda motor, dua helm, sepatu, sejumlah pakaian.

Polisi telah memeriksa 12 orang saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga menganalisis satu buah proyektil oleh tim Laboratorium Forensik (labfor).

Peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada, Sabtu (18/9/2021). Akibat peristiwa itu, Alex terluka di bagian pinggang dan meninggal saat dilarikan ke rumah sakit. (dan)

Tags: Kasus Penembakanpenyerangan ustazPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

Visa Presents Livin’ MARKT: Hadirkan Ratusan Creative Local Brand dengan Beragam Promo dan Kemudahan Belanja
Headline

Kasus Penyadapan, Eks Kapolri dan 2 Perwira Tinggi Ditahan di Mako Brimob

Jumat, 6 November 2026 - 16:23
sigit
Headline

Listyo Sigit Cs Dipastikan Bakal Hadapi Sidang Etik Polri

Jumat, 6 November 2026 - 12:37
uli
Headline

Bareskrim Belum Tahan Eks Kadiv TIK Slamet Uliandi karena Sakit

Jumat, 6 November 2026 - 08:10
ulian
Headline

Bareskrim Beber Peran Irjen Slamet Uliandi dalam Kasus Penyadapan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 22:22
ko
Headline

Ditanya Kasus Dugaan Penyadapan yang Menyeret Eks Kapolri, Jokowi Beri Jawaban Singkat

Kamis, 5 November 2026 - 21:31
bareskrimm
Headline

Bareskrim Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 21:21

OLAHRAGA

rafael
Olahraga

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Editor Ali Rachman
Jumat, 6 November 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID - Jadwal padat bukan alasan bagi Dewa United Banten FC untuk mengendurkan ambisi. Banten Warriors justru membidik kemenangan saat...

SelengkapnyaDetails
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51
noc

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian 2 Turnamen WTT Youth 2027

Kamis, 5 November 2026 - 19:19
verdong

Calvin Verdonk Diganjar MOTM di Liga Champions, UEFA Ungkap Alasan Logis

Kamis, 5 November 2026 - 16:26
Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci

Pangsuma FC Bongkar Carut-marut Liga Futsal Nasional, FFI dan KFI Didesak Berbenah

Rabu, 4 November 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3340 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2309 shares
    Share 924 Tweet 577
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1877 shares
    Share 751 Tweet 469
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.