• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Perdebatan Masa Jabatan Presiden Tidak Bisa Dihalangi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 28 September 2021 - 18:56
in Headline
Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Antara

Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman menjelaskan sikap Presiden Joko Widodo tentang wacana perpanjangan masa jabatan Presiden 3 periode sudah disampaikan Kepala Negara dalam berbagai kesempatan, tetapi perdebatan wacana itu tidak bisa dihalangi.

Fadjroel menjelaskan perdebatan tentang wacana itu tidak bisa dihalangi karena menjadi hak setiap warga negara bebas berbicara sebagaimana dipastikan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

BacaJuga:

LNG Abadi Masela Resmi Bergerak, Prabowo Tekankan Investasi yang Menguntungkan Rakyat

Imparsial Desak Presiden Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI

Tak Ingin Pendidikan Dirugikan, DPR Desak Pemerintah Benahi Struktur Anggaran

“Sekali lagi kami ingin menyatakan kalau Presiden Joko Widodo sudah 2 kali menyampaikan pernyataan kalau dia tidak setuju (perpanjangan masa jabatan 3 periode). Tetapi kami juga ingin mengatakan kalau perdebatan itu tentu tidak bisa dihalangi karena Pasal 28 UUD 1945 menyatakan adalah hak tiap warga negara untuk menyampaikan pikirannya secara tertulis maupun tidak tertulis,” tutur Fadjroel kepada Antara di Jakarta, Selasa (28/9).

Fadjroel menegaskan Presiden Joko Widodo sudah 2 kali menyampaikan pernyataan tidak setuju perpanjangan masa jabatan Presiden. Fadjroel menekankan Presiden Joko Widodo menghormati konstitusi UUD 1945, khususnya pasal 7 UUD 1945, yang menyatakan bahwa Presiden hanya dipilih untuk 2 periode.

“Jadi isu mengenai wacana 3 periode serta perpanjangan masa jabatan Presiden itu sudah dibantah secara langsung oleh Presiden Joko Widodo, baik dalam pertemuan dengan wartawan tahun 2019 dan 2021, serta terakhir sudah dibantah lagi oleh beliau pada pertemuan dengan para pimred,” jelas Fadjroel.

Meskipun begitu Fadjroel menjelaskan kalau perdebatan itu tidak bisa dihalangi karena Pasal 28 UUD 1945 menyatakan hak setiap warga negeri untuk menyampaikan pikirannya secara tertulis maupun tidak tertulis.

“Jadi itu biarkan saja menjadi wacana, perdebatan di wilayah publik untuk meyakinkan kalau demokrasi memang berjalan di Indonesia. Tugas negara, khususnya pemerintah itu melindungi, mempromosikan, serta menjaga hak-hak dari setiap WNI khususnya terkait dengan apa yang disebut sebagai hak untuk kebebasan berbicara,” tutur ia.

Fadjroel menyampaikan kalau Presiden juga menyatakan bahwa amendemen ataupun agenda amendemen merupakan wewenang MPR RI sesuai Pasal 3 UUD 1945 sehingga ia menekankan Presiden sebagai orang yang lahir dari reformasi, 2 kali menjadi wali kota, satu kali menjadi gubernur, serta 2 kali menjadi presiden tidak mungkin mengkhianati konstitusi ataupun mengkhianati reformasi. (mg2)

Tags: masa jabatan presiden

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

LNG Abadi Masela Resmi Bergerak, Prabowo Tekankan Investasi yang Menguntungkan Rakyat

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:11
rumah
Headline

Imparsial Desak Presiden Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:06
Pelajar
Headline

Tak Ingin Pendidikan Dirugikan, DPR Desak Pemerintah Benahi Struktur Anggaran

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:13
febri
Headline

Kejagung Klaim Tak Tahu Rumah Sentul Eks Jampidsus Tak Tercatat di LHKPN

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:33
Sonny-Sanjaya
Headline

LPSK Tolak Permohonan JC Eks Wakil BGN Sony Sonjaya

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:17
bhudii
Headline

Police Arrest Suspect in Bomb Threat Case at SDN Srengseng Sawah 15, Motive Under Investigation

Senin, 13 Juli 2026 - 19:29

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12451 shares
    Share 4980 Tweet 3113
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1066 shares
    Share 426 Tweet 267
Timnas-Argentina
Olahraga

Pemain Argentina Bentangkan Spanduk Klaim Falkland, Inggris Desak FIFA Turun Tangan

Editor Ali Rachman
Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31

INDOPOSCO.ID - Menteri Perdagangan Inggris Peter Kyle mendesak Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) melakukan penyelidikan setelah para pemain tim nasional...

SelengkapnyaDetails
Kane

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi

Resep Spanyol ke Final Piala Dunia 2026: Setia pada Fondasi dan Regenerasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:42
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.