• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

KKP Pastikan Hak Jaminan Sosial Awak KM Hentri I Terpenuhi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 26 September 2021 - 13:11
in Daerah
indoposco

Awak kapal perikanan KM Hentri I, yang selamat dari kecelakaan laut di perairan Kepulauan Tanimbar, Maluku. ANTARA/HO-KKP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan lima awak kapal perikanan KM Hentri I, yang selamat dari kecelakaan laut di perairan Kepulauan Tanimbar, Maluku, terpenuhi hak dan jaminan sosialnya dengan mengevakuasi dan memulangkan mereka.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini dalam rilis di Jakarta, Minggu (26/9), mengatakan pihaknya akan memastikan semua yang menjadi hak awak kapal perikanan KM Hentri I terpenuhi, baik yang selamat maupun meninggal sebagaimana tercantum dalam perjanjian kerja laut serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BacaJuga:

Gunung Sinabung Meletus, PVMBG: Status Naik Siaga Level III

Pendidikan Merata dan Terjangkau, Komitmen Andra Soni Lewat USB dan Program Sekolah Gratis

Sekda Cilegon Dilantik, Sekda Banten Tekankan Pemda Perkuat Kolaborasi untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

“Khusus untuk awak kapal perikanan KM Hentri I, yang meninggal dunia, pemilik kapal perikanan harus memastikan bahwa ahli waris atau keluarganya menerima santunan kematian dan jaminan sosial lainnya sesuai perundang-undangan,” ujarnya dikutip Antara.

Sebanyak lima awak kapal perikanan KM Hentri I, yang selamat dari kecelakaan laut di perairan Tanimbar telah tiba di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Banten, pada 25 September.

Mereka dinyatakan sehat serta diterima oleh tim dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP serta perwakilan pemerintah Kabupaten Sukabumi dan anggota Komisi IV DPR RI Daerah Pemilihan Kota/ Kabupaten Sukabumi Slamet.

Selanjutnya, kepulangan mereka ke Jakarta didampingi Kepala Pangkalan PSDKP Tual. Setelah itu, tim dari Ditjen Perikanan Tangkap mengantar mereka ke Kabupaten Sukabumi.

KM Hentri I mengalami kecelakaan pada 3 September 2021 di perairan Tanimbar. Kecelakaan itu mengakibatkan 27 orang awak kapal perikanan dinyatakan hilang.

Sementara itu, lima orang yang selamat tersebut, ditolong oleh nelayan setempat dan dievakuasi ke Kampung Mun, Pulau Tanimbar Kei, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, setelah dilakukan proses pencarian selama tujuh hari oleh Tim Gabungan instansi terkait di Kota Tual yang terdiri dari Basarnas, KKP (PPN Tual dan Pangkalan PSDKP Tual), KSOP, TNI AL, dan Polair.

Tim gabungan mengevakuasi kelima awak kapal itu dari Pulau Tanimbar Kei ke Kota Tual dan ditampung di mes Pangkalan PSDKP Tual untuk mendapatkan perawatan dan pemulihan kesehatan. Kelima awak kapal perikanan tersebut yaitu Asep Suryana, Ardian Rahman, Anggar Pramudya, Hengky Kurniawan, dan La Asri.

Zaini mengemukakan perlindungan awak kapal perikanan ini menjadi upaya KKP dalam memberikan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pencarian awak kapal perikanan sampai dengan pemulangannya bagi mereka yang selamat ke daerah masing-masing. Kita semua berharap musibah kecelakaan kapal perikanan ini merupakan kejadian terakhir menimpa kapal perikanan serta awak kapal perikanannya,” paparnya. (mg1)

Tags: jaminan sosialKKPKM Hentri I

Berita Terkait.

Gunung Sinabung Meletus, PVMBG: Status Naik Siaga Level III
Daerah

Gunung Sinabung Meletus, PVMBG: Status Naik Siaga Level III

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:50
soni
Daerah

Pendidikan Merata dan Terjangkau, Komitmen Andra Soni Lewat USB dan Program Sekolah Gratis

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:47
sekda
Daerah

Sekda Cilegon Dilantik, Sekda Banten Tekankan Pemda Perkuat Kolaborasi untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:08
Bantuan
Daerah

Gempa NTT: Telkom Akses Gercep Turunkan 150 Teknisi, Layanan Siaga 24 Jam

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:36
bc2
Daerah

Optimalkan Pengawasan dan Pelayanan, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Kerja Sama Lintas Instansi di Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:16
bc
Daerah

Bea Cukai dan Polda Babel Gagalkan Peredaran 16,4 Kg Sabu dan 4.980 Butir Ekstasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:26

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Editor Dilianto
Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47

INDOPOSCO.ID – Perjalanan Timnas Indonesia U-20 menuju Piala Asia U-20 2027 dimulai dari Laos. Malaysia U-20 menjadi lawan pertama yang...

SelengkapnyaDetails
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.