• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengamat Hukum Sebut Penetapan Status Tersangka Azis Syamsuddin Lambat

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 25 September 2021 - 10:41
in Headline
indoposco

Azis Syamsuddin di KPK (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Hukum Universitas Nasional Ismail Rumadan mengatakan, penetapan tersangka terhadap Azis Syamsuddin oleh KPK terkesan lamban. Ia melihat lembaga antirasuah tersebut terlalu banyak pertimbangan.

“Mungkin berkaitan bukti permulaan yang diperoleh oleh penyidik KPK belum cukup dan kemudian masalah status AS sebagai pejabat publik, (Wakil Ketua Komisi III DPR RI). Sehingga KPK sangat hati-hati untuk menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Ismail Rumadan melalui gawai, Sabtu (25/9/2021).

BacaJuga:

Gencatan Senjata AS–Iran–Israel Disorot DPR: Harus Permanen, Jadi Jalan Menuju Kemerdekaan Palestina

Kondisi Terkini Andrie Yunus: Luka Bakar Membaik, Bola Mata Ditutup Jaringan Selaput

Singgung Mekanisme Pemakzulan, Prabowo: Ada Salurannya, Lakukan Tanpa Kekerasan

Terkait kecenderungan korupsi yang terus dilakukan oleh pejabat publik, menurut dia, lantaran mereka diserahkan kewenangan dan tugas untuk mengurusi negara dan rakyatnya. Pada posisi tersebut banyak dari pejabat publik yang menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya.

“Hal ini menyebabkan mereka abai terhadap kepentingan masyarakat dan publik yang harus diurus,” katanya.

“Seharusnya mereka juga paham dan sadar bahwa posisi dan kewenangan yang diberikan adalah amanat dari rakyat, sehingga benar-benar mereka menjaga amanat tersebut,” imbuhnya.

Hukum sebagai panglima, dikatakan dia, dimaksudkan bahwa apapun aktivitas yang dilakukan oleh pejabat harus tunduk dan patuh terhadap hukum. Hukumlah menjadi landasan berpijak setiap kebijakan dan aktivitas yang dilakukan oleh para pejabat.

Dan hukum pulalah, lanjut dia, menjadi terdepan dalam memberantas setiap tindakan penyalagunaan kewenangan oleh para pejabat tersebut.

“Jangan sampai kekuasaan mendominasi fungsi hukum sebagai panglima dalam mengelola jalannya pemerintahan utntuk kesejahteraan rakyat,” terangnya.

“Sudah sepantasnya hukuman berat yang harus dijatuhkan kepada pejabat yang melakukan korupsi terkait penghianatan terhadap amant rakyat yang disalah gunakan para pejabat untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, para penegak hukum saat ini masih terkesan dipengaruhi oleh berbagai kepentingan, terutama kepentingan politik dan ekonomi, sehingga penegakkan hukum tidak maksimal, dan terkesan diskriminatif. (nas)

Tags: azis syamsuddinKasus Suap di Lampung Tengah

Berita Terkait.

iran
Headline

Gencatan Senjata AS–Iran–Israel Disorot DPR: Harus Permanen, Jadi Jalan Menuju Kemerdekaan Palestina

Kamis, 9 April 2026 - 13:33
yunus
Headline

Kondisi Terkini Andrie Yunus: Luka Bakar Membaik, Bola Mata Ditutup Jaringan Selaput

Kamis, 9 April 2026 - 10:30
Prabowo
Headline

Singgung Mekanisme Pemakzulan, Prabowo: Ada Salurannya, Lakukan Tanpa Kekerasan

Kamis, 9 April 2026 - 00:34
amin
Headline

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Rabu, 8 April 2026 - 14:36
trump
Headline

Trump Sepakati Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Rabu, 8 April 2026 - 08:37
trump
Headline

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Selasa, 7 April 2026 - 23:33

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.