• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Revisi Perda PLP2B, Distan: Pangan Banten Harus Berkelanjutan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 25 September 2021 - 10:56
in Nusantara
indoposco

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus Tauchid

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten, sedang menggodok revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Hal itu dilakukan sebagai penyesuaian lahan pertanian di wilayah Provinsi Banten. Mengingat, tidak menutup kemungkinan lahan pertanian akan menyusut, seiring dengan perubahan kondisi wilayah.

BacaJuga:

Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL

Kepala Distan Provinsi Banten, Agus Tauchid mengatakan, eksisting luas sawah berdasarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) 204.000 hekatare.

Menurutnya, luas sawah itu dipastikan akan mengalami perubahan seiring masifnya pembangunan insfratuktur.

“Dengan Perda baru angka itu akan berubah, sesuai kajian Unpad (Universitas Padjadjaran). Endingnya pangan Banten harus berkelanjutan,” katanya, Sabtu (25/9/2021).

Ia menerangkan, revisi Perda itu sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi pangan di Banten. Sebab, meskipun pembangunan insfratuktur dibutuhkan, tetapi pangan di Banten harus tetap berkelanjutan.

“Revisi Perda kebutuhan mulai dari insentifnya, kita rancang. Perda baru semakin mempertegas arah kebijakan Pemprov Banten,” terangnya.

Dalam perubahan Perda, nantinya akan diatur kawasan mana saja yang tidak boleh dibangun infrastuktur. Sehingga tidak ada konflik di masyarakat.

“Itu akan dimuat di Pasal, ada (kawasan tidak boleh untuk insfratuktur). Yang pasti negara hadir untuk itu. Ini sudah konsen Pemprov Banten,” tuturnya. (son)

Tags: BantenDinas PertanianpanganRevisi Perda PLP2B

Berita Terkait.

Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event
Nusantara

Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:53
Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak
Nusantara

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:32
Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL
Nusantara

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:01
bc
Nusantara

Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Diduga Tanpa Cukai, Penyelidikan Melibatkan Ekspedisi dan Kepolisian

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:55
kasat
Nusantara

Skandal Eks Kasat Narkoba Kutai Barat, Diduga Terlibat TPPU dan Lindungi Jaringan Ishak

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Blitar

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2809 shares
    Share 1124 Tweet 702
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.