• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka, KPK Bilang Begini

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 September 2021 - 17:30
in Headline
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. Foto: Imam Budilaksono

Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. Foto: Imam Budilaksono

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin dikabarkan telah menjadi tersangka, dugaan suap dalam pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017.

Perkara itu menyeret mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Syahrial. Azis kemudian mengenalkan Wali Kota itu dengan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan diduga memberinya suap.

BacaJuga:

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, LPSK Beri Perlindungan Menyeluruh

Yaqut Ditahan, Nama-Nama Lain Mulai Terkuak dalam Skandal Kuota Haji

Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri belum menjelaskan secara gamblang status hukum Azis Syamsudin. Hanya saja, pihaknya masih terus melakukan penyidikan.

“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Fikri melalui gawai di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara, maupun pasal yang disangkakan. Tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka pada saatnya nanti.

“Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,” ujar Ali.

Tim Penyidik saat ini masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung. Kabar penetapan terangka iti berdasar sumber internal lembaga antirasuah kepada awak media.

Dalam surat dakwaan dari mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengungkap Azis terlibat dalam sejumlah pengurusan perkara korupsi.

Azis bersama mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado disebut memberikan uang Rp3.099.887.000 dan US$36 ribu kepada Stepanus. Untuk membantu mengurus perkara Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah yang ditengarai menyeret nama Azis dan Aliza. (dan)

Tags: azis syamsuddinKPKTersangka

Berita Terkait.

Achmadi
Headline

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, LPSK Beri Perlindungan Menyeluruh

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:06
Yaqut-Cholil-Qoumas
Headline

Yaqut Ditahan, Nama-Nama Lain Mulai Terkuak dalam Skandal Kuota Haji

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:05
Andrie-Yunus
Headline

Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:33
kosmetik
Headline

BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik Kewanitaan dengan Klaim Menyesatkan dan Tak Sesuai Norma Susila, Ini Daftarnya

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:27
spbu
Headline

Harga Minyak Dunia Tembus USD100 per Barel, Pemerintah Belum Berencana Naikkan BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:50
one
Headline

Konflik Timur Tengah Memanas, F1 Resmi Batalkan GP Bahrain dan GP Arab Saudi

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1882 shares
    Share 753 Tweet 471
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.