• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Presiden Bagikan Sertifikat Redistribusi ke Warga Adat Citorek

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 22 September 2021 - 15:28
in Nusantara
indoposco

Gubernur Banten Wahidin Halim membagikan sertifikat redistribusi tanah untuk warga adat Citorek, Kabupaten Lebak di kantor Kanwil BPN Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Preseden Joko Widodo membagikan secara simbolis sertifikat tanah dalam progam redistribusi ke warga adat Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, di Istana Bogor, Rabu (22/9/2021).

Selain oleh Presiden, secara bersamaan kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Rudi Rubijaya didampingi oleh Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Banten juga membagikan sertifikat redistribusi kepada warga Citorek, Kabupaten Lebak di Kanwil BPN Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang.

BacaJuga:

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Agus Sutrisno kepada Indoposco menjelaskan, dua tahun berturut-turut pihaknya sudah menyelesaikan dan membagikan ribuan sertifikat tanah secara gratis melalui program redistribusi tanah kepada warga adat Banten Kidul.

Menurut Agus, dipilihnya desa adat Citorek sebagai sasaran program redistrubusi adalah, hasil dari penetapan batas kawasan hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Wawengkon Citorek. ”Tahun lalu sebanyak 3.700 bidang sudah kami bagikan kepada masyarakat, dan tahun ini ada 1.600 bidang juga kami bagikan,” terang Agus.

Program redistribusi tanah adalah aset tanah yang baru atau fresh land yang diberikan kepada masyarakat dari tanah terlantar seperti HGU (Hak Guna Usaha) yang tidak dimanfaatkan, dan pelepasan tanah kawasan hutan, seperti yang dilakukan di Wewengkon Citorek,Banten Kidul.

Menurut Agus, pertimbangan lain kenapa Citorek kembali menjadi lokasi redistribusi tanah, karena merupakan lanjutan dari tata batas TNGHS yang sudah dilakukan sejak tahun 2018, kemudian kelanjutan dari kegiatan redistribusi di tahun 2020, sehingga tahun 2021 ini diharapkan 5 desa di Citorek menjadi ‘Desa Lengkap Terpetakan’.

Agus menambahkan, selain menjadi lokasi redistribusi tanah, daerah yang berada di sekitar lokasi redistribusi di Citorek juga ditetapkan menjadi lokasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), sehingga tahun 2021 ini sebanyak 5 Desa Citorek akan menjadi desa lengkap terpetakan.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Banten Farida Widyatarti menjelaskan, program redistribusi tanah di Banten tahun anggaran 2021 ini memiliki target sebanyak 5 ribu bidang yang tersebar di Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Serang. ”Alhamdulillah, meski dalam masa Pandemi Covid 19. Namun berkat kerja keras dan dukungan semua pihak, dengan tetap mematahui protokol kesehatan, kami berhasil menerbitkan sertifikat sebanyak 1.600 bidang dalam triwulan ketiga di Kabupaten Lebak,” ujar Farida.

Ia mengatakan, kondisi Pandemi Covid 19 dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) tidak menjadi kendala dalam mencapai target penyelesaian progfran redistrubusi, karena pihaknya terus melakukan pengukuran bidang tanah dan pengumpulan data fisik atau data yuridis secara simultan yang mulai dilaksanakan pada awal Februari 2021 lalu.”Karena adanya Pademi Covid 19 plus PPKM, petugas kami terpaksa melakukan sosialisasi dan pengumpulan data fisik secara door to door agar target bisa tercapai,” ungkapnya.

Farida menambahkan, tujuan penerbitan sertifikat di tata batas hutan TNGHS itu adalah, dalam upaya mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dan memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah. ”Agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka,seta meningkaykan perkeniniman masyarakat,Sebab,dengan adanya sertifiat tanah harga nilai jual tanah menjadi lebih tinggi,” tuturnya. (yas)

Tags: BantenBPN BantenDesa Adat Citorekpresiden jokowiredistribusi tanahSertifikat Redistribusi

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Jumat, 10 April 2026 - 12:48
Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.