• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Nunukan Cegah Peredaran Minuman Beralkohol

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 21 September 2021 - 14:52
in Daerah
Bea Cukai Nunukan gelar konferensi pers atas penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal di halaman kantor Bea Cukai Nunukan, pada Senin (20/09).

Bea Cukai Nunukan gelar konferensi pers atas penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal di halaman kantor Bea Cukai Nunukan, pada Senin (20/09).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Nunukan gelar konferensi pers atas penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal di halaman kantor Bea Cukai Nunukan, pada Senin (20/09). BKC yang diamankan berupa minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang sebelumnya telah diserahterimakan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad pada tanggal 15 September 2021 lalu di Makotis Satgas Pamtas dan di Pelabuhan Tunontaka Nunukan. MMEA ini merupakan hasil dari penindakan Satgas Pamtas selama bertugas menjaga perbatasan RI di wilayah kabupaten Nunukan.

MMEA yang ditegah terdiri dari berbagai merek, berjenis bir dan non-bir dengan kadar alkohol 5% s.d 40%. Minuman keras tersebut dimasukkan dan dikeluarkan ke wilayah Indonesia secara ilegal melalui wilayah perbatasan di kabupaten Nunukan. Adapun MMEA yang diserah-terimakan sebanyak 836 kaleng; 870 botol dan 11 jerrycan, total 1.026, 55 liter MMEA dengan rincian sebagai berikut merek Walton 698 kaleng @500 ml, Black Jack’s 177 botol @700 ml, Beer Bintang 467 botol @620 ml, Guinness 191 botol @620 ml, Arak 11 jerigen @5 liter, Brona 62 kaleng @500 ml, Diablo 48 kaleng @500 ml, Golden Ice Likeur 10 botol @700 ml, Hollan Beer 24 kaleng @330 ml, Prost Beer, 11 botol @620 ml, Parakee Red Wine 2 botol @3 liter, Chivas Regal 2 botol @1 liter, Good Day 3 botol @360 ml, R&B likeur 2 botol @700 ml, Arak Highland 2 botol @700 ml, Mon’s 4 kaleng @330 ml, Regal Likeur 1 botol @700 ml, Merk Lemon’s Beer 1 botol @ 700 ml, dan R&B Likeur, 1 botol @350 ml.

BacaJuga:

Gunung Sinabung Meletus, PVMBG: Status Naik Siaga Level III

Pendidikan Merata dan Terjangkau, Komitmen Andra Soni Lewat USB dan Program Sekolah Gratis

Sekda Cilegon Dilantik, Sekda Banten Tekankan Pemda Perkuat Kolaborasi untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

“Potensi kerugian negara dari sektor bea masuk, cukai, dan pajak dalam rangka impor atas penegahan MMEA ilegal tersebut sebesar Rp 149.313.909. Selain itu juga terdapat kerugian immateriil berupa dampak kesehatan masyarakat, keamanan, dan ketertiban, sehingga dengan penegahan MMEA ilegal tersebut dapat meminimalisir efek negatif bagi lingkungan masyarakat perbatasan,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Chairul Anwar, pada Selasa (21/09).

Mengingat barang-barang tegahan tersebut merupakan barang yang dibatasi untuk diimpor atau diekspor serta tidak diberitahukan dalam pemberitahuan pabean, maka menurut Chairul ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara dan sepenuhnya berada di bawah pengawasan Bea Cukai Nunukan untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan adanya serah terima ini merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai Nunukan dengan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad dalam menjaga wilayah perbatasan RI, baik dari masuk maupun keluarnya barang-barang yang dapat merugikan negara baik dari penerimaan pajak maupun dari sisi manfaat. Selain itu juga diharapkan partisipasi khususnya dari instansi pemerintah terkait maupun aparat penegak hukum lain dan peran aktif masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan pada umumnya untuk meningkatkan kerjasama dalam mengamankan penerimaan negara serta melindungi negara dari pemasukan barang-barang yang berdampak negatif bagi kesehatan maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (bro)

Tags: Bea Cukaibea cukai nunukanMinuman Beralkohol

Berita Terkait.

Gunung Sinabung Meletus, PVMBG: Status Naik Siaga Level III
Daerah

Gunung Sinabung Meletus, PVMBG: Status Naik Siaga Level III

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:50
soni
Daerah

Pendidikan Merata dan Terjangkau, Komitmen Andra Soni Lewat USB dan Program Sekolah Gratis

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:47
sekda
Daerah

Sekda Cilegon Dilantik, Sekda Banten Tekankan Pemda Perkuat Kolaborasi untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:08
Bantuan
Daerah

Gempa NTT: Telkom Akses Gercep Turunkan 150 Teknisi, Layanan Siaga 24 Jam

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:36
bc2
Daerah

Optimalkan Pengawasan dan Pelayanan, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Kerja Sama Lintas Instansi di Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:16
bc
Daerah

Bea Cukai dan Polda Babel Gagalkan Peredaran 16,4 Kg Sabu dan 4.980 Butir Ekstasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:26

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.