• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Nunukan Cegah Peredaran Minuman Beralkohol

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Selasa, 21 September 2021 - 14:52
in Nusantara
Bea Cukai Nunukan gelar konferensi pers atas penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal di halaman kantor Bea Cukai Nunukan, pada Senin (20/09).

Bea Cukai Nunukan gelar konferensi pers atas penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal di halaman kantor Bea Cukai Nunukan, pada Senin (20/09).

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Nunukan gelar konferensi pers atas penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal di halaman kantor Bea Cukai Nunukan, pada Senin (20/09). BKC yang diamankan berupa minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang sebelumnya telah diserahterimakan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad pada tanggal 15 September 2021 lalu di Makotis Satgas Pamtas dan di Pelabuhan Tunontaka Nunukan. MMEA ini merupakan hasil dari penindakan Satgas Pamtas selama bertugas menjaga perbatasan RI di wilayah kabupaten Nunukan.

MMEA yang ditegah terdiri dari berbagai merek, berjenis bir dan non-bir dengan kadar alkohol 5% s.d 40%. Minuman keras tersebut dimasukkan dan dikeluarkan ke wilayah Indonesia secara ilegal melalui wilayah perbatasan di kabupaten Nunukan. Adapun MMEA yang diserah-terimakan sebanyak 836 kaleng; 870 botol dan 11 jerrycan, total 1.026, 55 liter MMEA dengan rincian sebagai berikut merek Walton 698 kaleng @500 ml, Black Jack’s 177 botol @700 ml, Beer Bintang 467 botol @620 ml, Guinness 191 botol @620 ml, Arak 11 jerigen @5 liter, Brona 62 kaleng @500 ml, Diablo 48 kaleng @500 ml, Golden Ice Likeur 10 botol @700 ml, Hollan Beer 24 kaleng @330 ml, Prost Beer, 11 botol @620 ml, Parakee Red Wine 2 botol @3 liter, Chivas Regal 2 botol @1 liter, Good Day 3 botol @360 ml, R&B likeur 2 botol @700 ml, Arak Highland 2 botol @700 ml, Mon’s 4 kaleng @330 ml, Regal Likeur 1 botol @700 ml, Merk Lemon’s Beer 1 botol @ 700 ml, dan R&B Likeur, 1 botol @350 ml.

“Potensi kerugian negara dari sektor bea masuk, cukai, dan pajak dalam rangka impor atas penegahan MMEA ilegal tersebut sebesar Rp 149.313.909. Selain itu juga terdapat kerugian immateriil berupa dampak kesehatan masyarakat, keamanan, dan ketertiban, sehingga dengan penegahan MMEA ilegal tersebut dapat meminimalisir efek negatif bagi lingkungan masyarakat perbatasan,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Chairul Anwar, pada Selasa (21/09).

Mengingat barang-barang tegahan tersebut merupakan barang yang dibatasi untuk diimpor atau diekspor serta tidak diberitahukan dalam pemberitahuan pabean, maka menurut Chairul ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara dan sepenuhnya berada di bawah pengawasan Bea Cukai Nunukan untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan adanya serah terima ini merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai Nunukan dengan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad dalam menjaga wilayah perbatasan RI, baik dari masuk maupun keluarnya barang-barang yang dapat merugikan negara baik dari penerimaan pajak maupun dari sisi manfaat. Selain itu juga diharapkan partisipasi khususnya dari instansi pemerintah terkait maupun aparat penegak hukum lain dan peran aktif masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan pada umumnya untuk meningkatkan kerjasama dalam mengamankan penerimaan negara serta melindungi negara dari pemasukan barang-barang yang berdampak negatif bagi kesehatan maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (bro)

Tags: Bea Cukaibea cukai nunukanMinuman Beralkohol
Previous Post

Menag Ajak Santri Miliki Komitmen Bela Tanah Air di Sepanjang Hidupnya

Next Post

Air PAM Aetra di Jakbar Keruh, Warga Mengeluh

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Bergolak, Letusan Capai Ratusan Meter!

Senin, 10 November 2025 - 13:51
kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
Next Post
Air PAM Aetra di Jakbar Keruh, Warga Mengeluh

Air PAM Aetra di Jakbar Keruh, Warga Mengeluh

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.