• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tak Respon Surat Tilang, 6.925 STNK Diblokir Polisi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 20 September 2021 - 09:10
in Nusantara
indoposco

Pemberlakukan ETLE di Kota Serang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 6.925 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diblokir Polda Banten lantaran tidak merespon surat tilang. Data itu terangkum berdasarkan hasil penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan, terdapat 9.025 kendaraan yang dilakukan penilangan elektronik. Jumlah itu hasil evaluasi sejak 1 April hingga 31 Agustus 2021.

BacaJuga:

Keerom Papua Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Update Erupsi Gunung Dukono: Pendaki Hilang Bertambah Jadi 3 Orang

Update Erupsi Gunung Dukono: 14 Pendaki Dievakuasi Selamat, 2 Orang Hilang

“Dimana penilangan terbanyak dilakukan pada April 2021, yaitu sebanyak 4.509 lembar tilang,” katanya, Senin (20/9/2021).

Ia menjelaskan, pelanggaran yang tercaptured oleh ETLE Polda Banten dari semua titik sebanyak 67.703, namun surat konfirmasi terkirim sebanyak 10.249 lembar. Dari jumlah tersebut, 3.134 surat yang direspon oleh pelanggar secara langsung dan 2.136 yang merespon melalui website ETLEBANTEN.INFO dan keseluruhan keluar penagihan denda atas pelanggaran.

Jenis kendaraan yang ditilang 8.232 kendaraan plat hitam, 20 kendaraan plat kuning dan 198 plat merah. Pelanggaran didominasi oleh yang tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 8.294, menggunakan handphone sebanyak 156, tidak gunakan helm 456, pelanggaran marka jalan 88 dan kelebihan penumpang 31 kendaraan.

“Sebanyak 5.859 pelanggar sudah membayar denda E-Tilang baik melalui BRIVA maupun Billing SIMPONI. Namun Ditlantas Polda Banten juga telah mengajukan sebanyak 6.925 blokir terhadap STNK pelanggar yang tidak merespon surat konfirmasi yang dikirimkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan, melalui ETLE Polda Banten dapat melakukan pengawasan di jalanan selama 24 jam dengan bukti yang valid serta efektif.

Terdapat lima titik kamera ETLE di wilayah Kota Serang, yaitu di Perempatan Pisang Mas, Perempat Sumur Pecung, Perempatan Ciceri dan camera cek point jalan Pantura. Masyarakat diminta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mematuhi aturan berkendara.

“Polri terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan ETLE ini. Dengan adanya ETLE kami dapat melakukan pengawasan kepada masyarakat di jalan raya, yang mana tujuannya untuk menertibkan masyarakat,” ucapnya. (son)

Tags: e-TilangETLEPolda BantenPolriTilang Elektronik

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Keerom Papua Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:21
dukonoo
Nusantara

Update Erupsi Gunung Dukono: Pendaki Hilang Bertambah Jadi 3 Orang

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:11
dukono
Nusantara

Update Erupsi Gunung Dukono: 14 Pendaki Dievakuasi Selamat, 2 Orang Hilang

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:36
GWC
Nusantara

Bea Cukai Dukung Kelancaran Logistik GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:13
Pelatihan
Nusantara

PTBA Hadirkan Pelatihan Kurban Modern: Syariat Terjaga, Hewan Lebih Sejahtera

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:42
Asap-Putih
Nusantara

Gunung Dukono Meletus, 5 Pendaki Dilaporkan Terluka

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:22

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3698 shares
    Share 1479 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.