• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polri Harus Usut Tuntas Teror LBH Yogyakarta

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 20 September 2021 - 20:44
in Headline
Ilustrasi bom molotov. Foto: (Antara)

Ilustrasi bom molotov. Foto: (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur mengatakan, serangan yang dialami LBH Yogyakarta adalah bentuk teror terhadap perjuangan masyarakat untuk keadilan.

“Kami dan 16 Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengutuk keras teror penyerangan bom Molotov di kantor LBH Yogyakarta,” kata M Isnur di Jakarta, Senin (20/9/2021).

BacaJuga:

INDOPOSCO Tebar Kepedulian, Belasan Anak Yatim Terima Santunan

Volume Kendaraan Tembus 8.000, “One Way” Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya

Menurut dia, serangan terhadap LBH Yogyakarta juga ancaman bagi organisasi bantuan hukum dan para pemberi bantuan hukum yang juga bagian dari pembela hak asasi manusia (HAM).

“Kami menduga kuat serangan ini dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa terganggu dengan upaya advokasi LBH Yogyakarta dalam memberikan bantuan hukum terhadap kasus-kasus masyarakat tidak mampu,” terangnya.

“Padahal baru 7 September kemarin Komnas HAM menetapkan hari Pembela HAM. Perlindungan Pembela HAM juga menjadi perhatian Komisi Tinggi HAM PBB,” imbuhnya.

Menurut dia, serangan kantor LBH Yogyakarta bukanlah kali pertama. Ancaman atau teror juga berulang terhadap kantor LBH YLBHI di seluruh Indonesia.

Ia menyebut, di sepanjang tahun 2021 terdapat tujuh teror maupun ancaman yang dihadapi oleh LBH di berbagai kantor LBH. Di antaranya, 19 Oktober 2019 Kantor LBH Medan dilempar Bom Molotov, 24 Maret 2021 dua pendamping hukum warga Pancoran dari LBH Jakarta ditangkap Kepolisian.

Lalu, 23 April 2021 Pengacara LBH Yogyakarta ditangkap saat mendampingi warga Wadas Purworejo Jawa Tengah, 24 April 2021 dua Asisten Bantuan Hukum LBH Jakarta ditangkap saat mendampingi aksi solidaritas untuk Myanmar

Dan, 2 Agustus 2021, Direktur LBH Bali dilaporkan atas tuduhan Makar karena memberikan bantuan hukum kepada mahasiswa Papua di Bali, 12 Agustus 2021, Direktur LBH Padang mendapatkan panggilan kepolisian karena mengkritik tindakan Kepolisian Daerah Sumbar yang menghentikan penyelidikan dugaan korupsi penanganan Dana Covid-19 dengan alasan kerugian negara sudah dikembalikan. Sementara itu, Direktur LBH Papua mengalami serangan digital.

“Sepanjang tahun 2015-2021, 20 orang Pengabdi Bantuan Hukum YLBHI di berbagai daerah mengalami penangkapan, 2 orang diantaranya mengalami kriminalisasi dan 5 orang lainnya diancam kriminalisasi,” bebernya.

“YLBHI dan 16 Kantor LBH Se Indonesia mendesak aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus teror pelemparan bom Molotov di kantor LBH Yogyakarta,” imbuhnya. (nas)

Tags: LBH YogyakartaPolriTerorUsut

Berita Terkait.

INDOPOSCO Tebar Kepedulian, Belasan Anak Yatim Terima Santunan
Headline

INDOPOSCO Tebar Kepedulian, Belasan Anak Yatim Terima Santunan

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:16
Dudy
Headline

Volume Kendaraan Tembus 8.000, “One Way” Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:08
Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya
Headline

Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:07
Aktivis
Headline

Kasus Andrie Yunus: 4 TNI Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:06
CCTV
Headline

4 Anggota TNI Ditahan, Puspom Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:05
Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Gugur, Teheran Beri Peringatan Keras ke AS-Israel
Headline

Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Gugur, Teheran Beri Peringatan Keras ke AS-Israel

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:33

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2429 shares
    Share 972 Tweet 607
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.