• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polda Metro Segera Periksa 3 Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 20 September 2021 - 17:20
in Megapolitan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (kanan) berikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9). Foto: ANTARA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (kanan) berikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya segera mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka dalam kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang menewaskan 49 orang.

“Kapan akan dipanggil sebagai tersangka? Nanti kita akan rumuskan dan dituangkan dalam rencana penyidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat seperti dikutip Antara, Senin (20/9/2021).

BacaJuga:

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini

Disparekraf DKI Tindak Tegas Tempat Hiburan di Jakbar yang Jadi Sarang Narkoba

Dikatakan ada tiga petugas Lapas Tangerang yang dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. “Sedangkan bentuk kealpaannya tidak kita uraikan secara khusus karena ini materi penyidikan,” ujar Tubagus.

Meski demikian, Tubagus juga tidak menjelaskan lebih detail mengenai jabatan ketiga petugas Lapas Kelas I Tangerang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Dia hanya mengungkapkan ketiga petugas lapas yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial RU, S, dan Y.

Penyidik Polda Metro Jaya juga akan segera mengumpulkan alat bukti lain terkait Pasal 187 dan 188 KUHP untuk kemudian melakukan gelar perkara guna mendalami adanya tersangka lain. “Insya Allah bisa kami selesaikan Minggu ini,” tutur Tubagus.

Sebanyak 49 narapidana meninggal dunia saat kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Seluruh jenazah korban tewas telah teridentifikasi dan dipulangkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Pihak kepolisian telah memeriksa 53 orang saksi, beberapa di antaranya pejabat lapas, yakni Kepala Lapas dan Kepala Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelapa Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Seksi Keamanan, dan Kepala Seksi Perawatan. (wib)

Tags: Kebakaran LapasKebakaran Lapas TangerangPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

Obat-Keras
Megapolitan

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:49
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:17
segel
Megapolitan

Disparekraf DKI Tindak Tegas Tempat Hiburan di Jakbar yang Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:08
Narkoba
Megapolitan

Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Hotel Jakbar, Dipesan Lewat Resepsionis

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:07
Bar
Megapolitan

Kasus Narkoba Hotel Jakbar, Polisi Sebut Ada Unsur Pembiaran Manajemen

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:25
Bar
Megapolitan

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, 14 Tersangka Dibekuk

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:33

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2007 shares
    Share 803 Tweet 502
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.