• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Sumut Beri PT STP Fasilitas Kawasan Berikat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 20 September 2021 - 14:51
in Nusantara
indoposco Bea Cukai Sumut Beri PT STP Fasilitas Kawasan Berikat
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai yang tepat sasaran, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara memberikan fasilitas kawasan berikat pada PT Suri Tani Pemuka (STP), pada Kamis (16/9) lalu. Sebelumnya, di hari yang sama Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Parjiya telah menyaksikan pemaparan proses bisnis perusahaan yang disampaikan secara daring oleh Direktur PT STP, Jonny Susanto. Pemaparan proses bisnis tersebut merupakan persyaratan tahap akhir dalam pemberian fasilitas kawasan berikat.

Dijelaskan Parjiya, PT Suri Tani Pemuka sendiri merupakan anak perusahaan dari PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. yang bergerak di bidang pembenihan, pembesaran, pengolahan, serta pembekuan ikan air tawar dan ikan laut. Berlokasi di Dusun Sibaganding, Kelurahan Janggir Leto, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, perusahaan ini berada di lingkup pengawasan Kantor Bea Cukai Pematangsiantar.

BacaJuga:

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Libatkan Sekolah Swasta, Perluas Akses Pendidikan dan Atasi Minimnya Daya Tampung

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Dalam arahannya, ia juga menyampaikan bahwa PT Suri Tani Pemuka telah layak untuk mendapatkan predikat sebagai kawasan berikat, “PT STP mengajukan permohonan tempat sebagai kawasan berikat dan izin pengusaha kawasan berikat agar dapat lebih bersaing dengan kompetitornya di negara lain. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kelengkapan administrasi, serta paparan proses bisnis, kami setuju memberikan izin prinsip kepada PT STP sebagai kawasan berikat dan pengusaha kawasan berikat.”

Parjiya berharap pemberian fasilitas kawasan berikat tersebut dapat digunakan dengan bijaksana dengan mengikuti aturan-aturan yang ada. “Semoga dengan adanya fasilitas fiskal ini akan dapat meningkatkan daya saing PT STP ke depannya,” ujarnya.

Kawasan Berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah dan digabungkan yang hasilnya terutama untuk dieskpor. Selanjutnya barang-barang yang diimpor guna diolah dan digabungkan tersebut mendapatkan penangguhan bea masuk, tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh pasal 22 impor guna mendorong perkembangan dunia usaha dan meningkatkan daya saing perusahaan pada skala global. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai SumutFasilitas Kawasan BerikatPT STP

Berita Terkait.

Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nusantara

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:45
Cenderung Kasus Turun, Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang Lewat Revisi UU TPPO
Nusantara

Libatkan Sekolah Swasta, Perluas Akses Pendidikan dan Atasi Minimnya Daya Tampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:03
bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21
mulyadi
Nusantara

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5665 shares
    Share 2266 Tweet 1416
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2989 shares
    Share 1196 Tweet 747
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2429 shares
    Share 972 Tweet 607
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2293 shares
    Share 917 Tweet 573
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.