• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pengelola Wisata di Jatim Diimbau Terapkan Penggunaan “PeduliLindungi”

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 18 September 2021 - 14:55
in Nusantara
Salah satu sudut tempat wisata Pintu Langit di kawasan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang saat ini sudah mulai kembali dibuka untuk wisatawan dengan memberlakukan protokol kesehatan. Foto: Antara/Fiqih Arfani

Salah satu sudut tempat wisata Pintu Langit di kawasan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang saat ini sudah mulai kembali dibuka untuk wisatawan dengan memberlakukan protokol kesehatan. Foto: Antara/Fiqih Arfani

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau pengelola tempat wisata di wilayah setempat untuk menerapkan penggunaan aplikasi “PeduliLindungi” sebagai syarat masuk.

“Ini untuk mengontrol pergerakan masyarakat dan memastikan bahwa para wisatawan sudah divaksin. Yang penting juga adalah wajib koordinasi dengan satgas (satuan tugas) Covid-19 di wilayah setempat,” ujarnya di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Sabtu (18/9).

BacaJuga:

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Di Jawa Timur, kata dia, total terdapat sekitar 254 tempat wisata dan sebanyak 154 tempat wisata di antaranya sudah mulai buka dengan dilakukan berbagai pembatasan terkait protokol kesehatan.

“Kecuali yang wisata berkaitan dengan air, termasuk kolam renang yang menjadi fasilitas hotel atau lainnya diimbau untuk tidak dibuka terlebih dahulu,” ucap dia, dikutip dari Antara.

Intinya, kata orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut, pembukaan tempat pariwisata dilakukan secara terbatas bertahap.

Pelonggaran dibukanya tempat wisata, kata Khofifah, seiring hasil rapat koordinasi dengan pemerintah pusat serta hasil assesmen Kementerian Kesehatan RI yang mencatat bahwa Jawa Timur masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Sesuai hasil asesmen yang dirilis di laman Kemenkes per 15 September 2021, Jawa Timur masuk dalam kategori PPKM Level 1 situasi COVID-19 yang pertama dan satu-satunya se-Tanah Air.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras dari semua pihak dan ini bentuk kegotongroyongan dan kekompakan kita. Ingat, jangan sampai kendor dan terus terapkan protokol kesehatan serta segera vaksin,” tutur Khofifah.

Selain itu, dari 38 kabupaten/kota di Jatim, status berdasarkan asesmen Kemenkes, yaitu Level 1 adalah Situbondo, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Jember, Gresik, Banyuwangi.

Kemudian, untuk daerah yang berada di Level 2, yaitu Tulungagung, Tuban, Trenggalek, Sumenep, Sampang, Sumenep, Probolinggo, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo dan Kota Pasuruan.

Berikutnya adalah Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Kediri, Jombang, Jember, Bojonegoro dan Blitar. Serta, dua kabupaten/kota yang berada di Level 3, yaitu Kota Blitar dan Kabupaten Bangkalan. (arm)

Tags: aplikasi pedululindungikhofifah indar parawansapandemi covid-19tempat wisata

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35
Mandhapa-Aghung-Ronggosukowati
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:43
bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1471 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.