• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Anak-anak Panti di Daerah Masih Kesulitan Memiliki Akta Kelahiran

Ali Rachman by Ali Rachman
Sabtu, 18 September 2021 - 17:06
in Nusantara
Kegiatan panti asuhan di Palembang, Sumatera Selatan. Foto: Antara/Yudi Abdullah

Kegiatan panti asuhan di Palembang, Sumatera Selatan. Foto: Antara/Yudi Abdullah

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia masih menghadapi beberapa persoalan mendasar terkait kependudukan dan pencatatan sipil. Terutama anak-anak yatim piatu maupun yang tidak diketahui orang tuanya.

Peneliti senior Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) Paschasius Hosti Prasetyadji mengatakan, anak-anak panti asuhan yang tak memiliki orang tua kesulitan mengurus akta kelahiran.

Pada awal tahun 2016, pemerintah baru menerbitkan Peeraturan Kementerian Dlam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran.

Dalam ketentuan tersebut, Pasal 3 ayat 2 huruf b dalam peraturan ini memberikan angin segar kepada anak-anak Indonesia. Khususnya, mereka yang yatim piatu telah dapat membuat akta kelahiran.

Pencatatan kelahiran anak yang tak diketahui asal usulnya atau keberadaan orang tuanya, dilakukan dengan menggunakan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Kebenaran data kelahiran ditandatangani oleh wali atau penanggung jawab.

“Terbitnya kebijakan ini telah membantu anak-anak panti asuhan, khususnya di Kota Tangerang Selatan memiliki akta kelahiran,” kata Prasetyadji dalam webinar bertajuk Sinergi Penyelesain Dokumen Kependudukan, Sabtu (18/9/2201).

Namun, kebijakan pemerintah tersebut dinilainya masih kurang sosialisasi ke pelosok negeri. Contohnya, Panti Asuhan Ruslin di Kupang baru tahun 2020 mendapat akta kelahiran.

“Belum semua pejabat daerah memahami, dan anak-anak panti di daerah masih kesulitan mendapatkan akta kelahiran,” keluh Prasetyadji.

Persoalan lainnya, pengurus panti asuhan membiarkan anak-anak tidak berdokumen serta tak melengkapi dokumen legal sebagai panti. Kuat duguaan itu untuk kepentingan pengurus.

“Ini bisa kemungkinan untuk kepentingan pribadi pengurus. Kalau ditanya jumlah anak, bisa bilang 10 anak tapi kalau ada bantuan sosial bisa bilang 100 anak,” ujarnya. (dan)

Tags: Akta KelahiranikiKemendagriPanti Asuhan
Previous Post

Sentra Vaksinasi Dibuka di Stadion Patriot Kota Bekasi

Next Post

Kendaraan Tak Sesuai Aturan Ganjil-Genap di TMII Diputar Balik

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.09.13
Nusantara

Revan, Warga Badui Korban Perampokan di Jakarta, Dijenguk Gubernur Banten

Jumat, 7 November 2025 - 19:20
banten
Nusantara

Kontingen Banten Harumkan Nama Daerah Lewat 33 Medali di Popnas 2025

Jumat, 7 November 2025 - 15:37
dian
Nusantara

Ciduk Pengedar Upal, Polda Banten Sita Ribuan Lembar Uang Rupiah dan Dollar Palsu

Jumat, 7 November 2025 - 11:11
yogja
Nusantara

DIY Resmi Miliki Embarkasi, Layani Jamaah Haji Mulai 2026

Jumat, 7 November 2025 - 04:15
tuban
Nusantara

Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Tuban: Bersih Lingkungan, Bertambah Pendapatan

Kamis, 6 November 2025 - 23:09
soni
Nusantara

Dampingi Presiden Prabowo, Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

Kamis, 6 November 2025 - 20:02
Next Post
ganjil genap

Kendaraan Tak Sesuai Aturan Ganjil-Genap di TMII Diputar Balik

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.