• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Simpan Sabu di Kemasan Pop Ice, Pengendara Mobil di Tol Sertim Ditangkap

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 17 September 2021 - 09:13
in Nusantara
Barang bukti narkotika jenis sabu. Foto: Benson/indoposco.id

Barang bukti narkotika jenis sabu. Foto: Benson/indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang wanita berinisial PE (40) dan pria AY (48), harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran kedapatan narkotika jenis sabu saat berkendara.

Penangkapan itu berawal dari informasi bahwa ada kendaraan roda empat yang membawa sabu, akan masuk ke Tol Serang Timur (Sertim), Banten.

BacaJuga:

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Berbekal informasi itu, Polisi langsung menjaga ketat area gerbang Tol Sertim dan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang dicurigai.

Saat melakukan pemeriksaan, mobil yang dikendarai AY awalnya menolak pemeriksaan yang dilakukan petugas. Karena tidak kooperatif, petugas melakukan pemeriksaan paksa.

Setelah itu, ditemukan sebanyak 2,64 gram dalam kantong celana AY. Untuk mengelabui petugas, barang haram itu disimpan di kemasan Pop Ice. Penangkapan terjadi pada tanggal 15 September 2021 sekira pukul 16.45 WIB.

“Barang bukti ditemukan dikantong celana depan sebelah kanan tersangka AY sebanyak 2,64 gram. Untuk mengelabui petugas, narkotika jenis sabu itu disembunyikan tersangka di dalam bekas bungkus POP ICE warna kuning,” kata Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny, Jumat (17/9/2021).

Kombes Sonny menyebutkan, saat ini petugas melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui bandar narkotika.

“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolda Banten untuk dilakukan proses penyidikan dan untuk didalami lagi terkait perolehan narkotika jenis sabu,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) JO Pasal 112 ayat (1), Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. (son)

Tags: ganjaNarkobanarkotikaPolda BantenPolrisabu

Berita Terkait.

Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.