• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Serahterimakan Jenazah, Wamenkumham: Duka Cita Mendalam Kami atas Kehilangan Keluarga Korban

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 15 September 2021 - 13:23
in Nasional
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej, menyerahkan salah satu jenazah korban musibah kebakaran Lapas di RS Polri, Jakarta, Rabu (15/9).

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej, menyerahkan salah satu jenazah korban musibah kebakaran Lapas di RS Polri, Jakarta, Rabu (15/9).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, menyerahkan salah satu jenazah korban musibah kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang atas nama I Wayan Tirta Utama als Tirta Utama bin Nyoman Sami (36) kepada pihak keluarga, Rabu (15/9).

Jenazah korban diserahterimakan di Rumah Sakit Kepolisian Negara Republik Indonesia (RS Polri) Kramat Jati kepada istri korban, Dini Supartini.

BacaJuga:

DPR Soroti Lambannya Reaktivasi 11 Juta Peserta PBI BPJS, Baru 2 Juta Terealisasi

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Pada kesempatan tersebut, Wamenkumham menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam atas kehilangan seluruh keluarga korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Ia juga menyerahkan uang santunan kepada keluarga korban sebesar Rp30 juta.

“Kami serahkan uang santunan sebagai tali asih dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentunya dengan duka cita yang sangat mendalam bahwa apa yang terjadi sama sekali tidak kita inginkan bersama. Jangan lihat dari besarannya, tetapi lihat dari tanggung jawab dan tali asih kita terhadap keluarga korban,” tuturnya.

Wamenkumham juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak RS Polri, khususnya Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri beserta jajaran dan lembaga lainnya yang telah membantu proses identifikasi terhadap para korban.

“Kita tahu tidak mudah melakukan identifikasi terhadap para korban, namun Tim DVI Polri melakukan identifikasi dengan kerja keras dan profesionalisme, bekerja siang dan malam 24 jam sehingga alhamdulillah sampai saat ini sudah ada 25 jenazah yang telah diidentifikasi, tinggal sekitar 16 jenazah (belum teridentifikasi). Tentu kita berharap ini semua berjalan lancar,” ungkapnya.

Usai melakukan serah terima jenazah, Wamenkumham bertolak ke RSUD Kab. Tangerang untuk memantau kondisi tiga korban yang masih menjalani perawatan intensif.

Di sana, Wamenkumham berbincang dengan para korban menanyakan kondisi kesehatan fisik dan mental terkini para korban. Wamenkumham menginstruksikan agar ketiga korban mendapatkan penanganan terbaik sehingga dapat segera pulih.

Selanjutnya Wamenkumham mengunjungi Lapas Kelas I Tangerang untuk melakukan koordinasi dan memantau kondisi terkini.

Hari ini, serah terima juga dilakukan terhadap jenazah tujuh korban lainnya yang telah berhasil diidentifikasi pada Selasa (14/9). Mereka adalah Eko Supriyadi bin Karidi (29), Irfan bin Pieter (39), Rizal bin Tinggal (40), Mashuri bin Hamzah (41), Chendra Susanto bin Then Ho (40), M. Alfian Ariga bin Bunyamin Soleh (32), dan Roman Iman Sunandar bin Sunardi (35). Usai serah terima, seluruh korban diantar untuk proses pemakaman.

Dengan demikian, dari 25 korban teridentifikasi, 24 di antaranya telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Sementara pemulangan satu jenazah korban warga negara Portugal atas nama Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51) masih dalam proses koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Portugal.

Sebagai informasi, hingga hari ini terdapat 48 korban meninggal dunia pada kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Sebanyak 40 orang meninggal di lokasi kejadian, satu orang meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit, dan tujuh lainnya meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Kab. Tangerang.

Sementara itu, masih ada tujuh korban yang menjalani rawat inap di Klinik Lapas Kelas I Tangerang. Kepada para korban, diberikan trauma healing (penyembuhan rasa trauma) oleh tim gabungan Kemenkumham bekerja sama dengan stakeholders terkait. (gin)

Tags: Edward Omar Sharif HiariejKebakaran Lapas TangeranglapasLapas Kelas 1 TangerangWamenkumham

Berita Terkait.

Irma-Suryani
Nasional

DPR Soroti Lambannya Reaktivasi 11 Juta Peserta PBI BPJS, Baru 2 Juta Terealisasi

Kamis, 16 April 2026 - 05:39
Hinca
Nasional

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 22:42
Abdul-Kharis-Almasyhari
Nasional

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Rabu, 15 April 2026 - 22:22
menaker
Nasional

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Rabu, 15 April 2026 - 18:28
sekda
Nasional

Perkuat Transformasi Digital di Daerah, ASKOMPSI: Sekda Dapat Pembelajaran Keamanan Siber

Rabu, 15 April 2026 - 18:08
atr
Nasional

Perkuat Sinergi Digital, ATR/BPN Dorong Persepsi Seragam Soal Sertifikat Elektronik

Rabu, 15 April 2026 - 16:58

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2515 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.