• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polisi: Tersangka Kebakaran Lapas Lebih dari Satu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 14 September 2021 - 16:37
in Headline
Petugas berdiri di antara kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww/am.

Petugas berdiri di antara kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, tersangka kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, kemungkinan lebih dari satu orang.

Akan tetapi Rusdi menjelaskan, keputusan penetapan tersangka masih menunggu kerja dari tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus kebakaran tersebut.

BacaJuga:

Istana Bicara Dugaan Penyadapan hingga Makar, Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Dugaan Penyadapan Prabowo Mengarah ke Solo? Mahfud MD Ungkap Bocoran yang Jadi Sorotan

Prihatin Situasi Negara Usai Dugaan Penyadapan, SBY Kirim Pesan Khusus ke Prabowo

“Potensial suspek ada beberapa, kita tidak menduga-duga, kemungkinan lebih dari satu,” tutur Rusdi dalam jumpa pers kepada Antara di RS Polri Kramat Jati, Selasa (14/9/2021).

“Kita tunggu saja kerja dari penyidik pasti beberapa hari ke depan ada kemajuan. Kita tunggu saja,” tuturnya.

Rusdi menjelaskan, Pasal KUHP yang relevan dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang adalah Pasal 187 KUHP soal unsur kesengajaan, Pasal 188 KUHP soal dugaan kelalaian serta Pasal 359 KUHP soal dugaan kelalaian yang menyebabkan korban jiwa.

Selanjutnya apabila yang disangka Pasal 187 serta 188 hingga sampai saat ini penyidik masih dalam proses pendalaman, yaitu adanya kesengajaan dan juga kealpaan sehingga menyebabkan kebakaran dan berdampak pada nyawa orang. “Ini masih didalami penyidik,” ucap Rusdi.

Rusdi menuturkan, penyidik menemukan adanya kemungkinan tersangka untuk Pasal 359 KUHP dalam kasus kebakaran tersebut.

“Pada Pasal 359 KUHP adanya kelalaian sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia, penyidik mengira sudah ada potensial suspek. Sekarang penyidik masih bekerja untuk menuntaskan kasus ini,” ucap Rusdi. (mg2)

Tags: Kebakaran LapasKebakaran Lapas TangerangPolri

Berita Terkait.

Polisi Tegaskan Narasi SIM Gratis 2026 di TikTok Hoaks
Headline

Istana Bicara Dugaan Penyadapan hingga Makar, Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Rabu, 4 November 2026 - 21:55
Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar
Headline

Dugaan Penyadapan Prabowo Mengarah ke Solo? Mahfud MD Ungkap Bocoran yang Jadi Sorotan

Rabu, 4 November 2026 - 19:17
Prihatin Situasi Negara Usai Dugaan Penyadapan, SBY Kirim Pesan Khusus ke Prabowo
Headline

Prihatin Situasi Negara Usai Dugaan Penyadapan, SBY Kirim Pesan Khusus ke Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 18:15
Presiden PKS: Jika Prabowo Saja Bisa Disadap, Bagaimana dengan Privasi Rakyat?
Headline

Pecat Listyo, Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Plt Kepala KSP

Rabu, 4 November 2026 - 15:32
Presiden PKS: Jika Prabowo Saja Bisa Disadap, Bagaimana dengan Privasi Rakyat?
Headline

Presiden PKS: Jika Prabowo Saja Bisa Disadap, Bagaimana dengan Privasi Rakyat?

Rabu, 4 November 2026 - 15:22
lsp
Headline

PKS Minta Polisi Usut Aktor Intelektual Kasus Penyadapan Libatkan Eks Kapolri

Rabu, 4 November 2026 - 13:33

OLAHRAGA

Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci
Olahraga

Pangsuma FC Bongkar Carut-marut Liga Futsal Nasional, FFI dan KFI Didesak Berbenah

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 4 November 2026 - 22:31

INDOPOSCO.ID – Tata kelola kompetisi futsal nasional kembali mendapat sorotan. Kali ini, kritik datang dari Pangsuma FC yang menilai pengelolaan...

SelengkapnyaDetails
Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Rabu, 4 November 2026 - 18:41
Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

Rabu, 4 November 2026 - 17:31
noc

Diplomasi Olahraga Okto, Indonesia Incar World Skate Championships di Bali

Rabu, 4 November 2026 - 13:13
piala

Ketegangan Timur Tengah Belum Reda, AFC Undur Jadwal Piala Asia 2027

Selasa, 3 November 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3300 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2299 shares
    Share 920 Tweet 575
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1875 shares
    Share 750 Tweet 469
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.