• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPD Ajak Pemerintah Siapkan RUU Perubahan Iklim

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 14 September 2021 - 18:04
in Nasional
Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. ANTARA/HO-DPD RI/am.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. ANTARA/HO-DPD RI/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengajak Pemerintah untuk berdiskusi bersama dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Perubahan Iklim, menyusul berakhirnya kerja sama pengendalian karbon antara Indonesia dan Norwegia.

“Saat ini saya melalui intitusi DPD RI akan mendorong kesiapan untuk membuka ruang diskusi seluas-luasnya agar nanti dapat terbentuknya RUU Perubahan Iklim, kami akan mengajak semua pihak termasuk pemerintah untuk berkolaborasi mempersiapkan agenda strategis ini,” tutur Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin dalam keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

BacaJuga:

Gara-gara Abu Janda, KPI Jatuhkan Sanksi pada iNews di Program “Rakyat Bersuara”

Serangan terhadap Aktivis KontraS, Picu Kekhawatiran Pembungkaman Kritik

DPR RI: WFH Bisa Hemat BBM, Tapi Harus Diiringi Strategi Ketahanan Energi Nasional

Dia menjelaskan kalau Indonesia membutuhkan UU tersebut agar dapat memimpin upaya dalam menangani risiko serta bahaya dampak pemanasan global.

“Itu yang jauh lebih penting. Indonesia butuh Undang-Undang Perubahan Iklim agar dapat memimpin upaya global dalam menanggulangi risiko dan bahaya dampak dari pemanasan global,” tuturnya.

Sebagai negara pemfilter karbon, tutur dia, agenda mitigasi perubahan iklim melalui pengendalian terhadap laju deforestasi serta degradasi hutan harus terus berlanjut.

“Kita semua memiliki tanggung moral untuk mewariskan NKRI yang asri dan subur kepada generasi bangsa selanjutnya,” tuturnya.

Sultan juga mengapresiasi keputusan pemerintah Indonesia dalam mengakhiri kerja sama bilateral yang sudah dibangun sejak 10 tahun terakhir. Pemerintah memiliki pertimbangan diplomatik yang tidak kalah pentingnya dengan ancaman perubahan iklim global.

“Kami menghargai keputusan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri yang memutuskan untuk mengakhiri kerja sama intensif yang sudah dibangun selama lebih dari 10 tahun itu,” tuturnya.

Sebagai negara berdaulat, tuturnya, Indonesia berhak melakukan maupun mengakhiri kerja sama bilateral dengan negara maupun pihak asing apabila sudah tidak mengakomodasi kepentingan nasional.

“Jangan sampai setelah keputusan ini, Pemerintah terkesan tidak memilki political will dalam agenda pengendalian terhadap ancaman pemanasan global atau perubahan iklim dunia,” tutur mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Pemerintah Indonesia telah mengakhiri LoI REDD+ Dengan Norwegia. Keputusan ini disampaikan dalam nota diplomatik sesuai dengan ketentuan Pasal XIII Lol REDD+ kepada Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta, seperti yang dilansir dari laman Kementerian Luar Negeri.

Menurut informasi, keputusan pengakhiran Nota Minat Kerja Sama Indonesia dan Norwegia diambil melalui proses konsultasi intensif dengan mempertimbangkan kurangnya kemajuan konkret dan implementasi kewajiban pemerintah Norwegia dalam realisasi pembayaran. (mg2)

Tags: dpdpemerintahRUU Perubahan Iklim

Berita Terkait.

janda
Nasional

Gara-gara Abu Janda, KPI Jatuhkan Sanksi pada iNews di Program “Rakyat Bersuara”

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:06
kekerasan
Nasional

Serangan terhadap Aktivis KontraS, Picu Kekhawatiran Pembungkaman Kritik

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:20
spbu
Nasional

DPR RI: WFH Bisa Hemat BBM, Tapi Harus Diiringi Strategi Ketahanan Energi Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:30
abdullah
Nasional

Konflik Iran–AS Guncang Harga Minyak Dunia, DPR Soroti Pentingnya RUU Hukum Perdata Internasional

Senin, 16 Maret 2026 - 22:12
habib
Nasional

Bukan Kriminal Biasa, Seluruh Fraksi di Komisi III Minta Ungkap Aktor Intelektual Kasus Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 - 20:12
Ratusan Pekerja Datangi Posko Kemenaker untuk Konsultasi THR
Nasional

Ratusan Pekerja Datangi Posko Kemenaker untuk Konsultasi THR

Senin, 16 Maret 2026 - 19:55

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Reaksi Tak Terduga Staf HYBE terhadap Truk Protes Heeseung Eks ENHYPEN Picu Harapan

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Api Diduga Berasal dari Pabrik Kerupuk, 10 Rumah di Bintaro Permai Ludes Terbakar

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.