• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ratusan Pekerja Datangi Posko Kemenaker untuk Konsultasi THR

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 16 Maret 2026 - 19:55
in Nasional
Ilustrasi - Layanan konsultasi dan aduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 di Posko THR/BHR Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Foto : Antara/Kemnaker RI

Ilustrasi - Layanan konsultasi dan aduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 di Posko THR/BHR Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Foto : Antara/Kemnaker RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan, lebih dari 500 pekerja telah melakukan konsultasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Hari Raya Idul Fitri ke posko layanany yang disediakan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kita sedang monitor sekarang, tapi selama ini posko kita juga menerima konsultasi. Di Kemenaker sudah ada lebih dari 500 konsultasi,” kata Yassierli di Jakarta, Senin (16/3/2026).

BacaJuga:

Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 

Penyelidikan dan Penegakan Hukum Pembakar Pesawat AMA, Begini Respons Menko Polkam

SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru

Pihaknya mulai H-14 sampai H-7 menerima konsultasi terkait THR. “Misalnya kasusnya seperti apa, bagaimana perhitungan THR-nya dan seterusnya,” katanya.

Laporan tersebut masuk sejak H-14 hingga H-7 sebelum Lebaran. Posko tersebut berperan dalam memastikan pekerja mendapatkan hak mereka terkait THR.

Sebagian besar pertanyaan yang masuk berkaitan dengan perhitungan besaran THR yang seharusnya diterima.

Selain itu, Yassierli menjelaskan, posko tersebut tidak hanya melayani pengaduan, tetapi juga menjadi sarana bagi pekerja untuk mendapatkan penjelasan terkait hak mereka sesuai regulasi ketenagakerjaan.

Memasuki H-7 sebelum Lebaran, posko pengaduan THR resmi dibuka untuk menerima laporan dari pekerja yang belum menerima THR dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Posko pengaduan ini tidak hanya tersedia di Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi juga disediakan oleh pemerintah daerah di berbagai wilayah.

“Jadi silakan bagi yang belum menerima THR dan secara regulasi dia berhak, silakan menyampaikan ke posko,” katanya.
Yassierli menegaskan bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk membayarkan THR paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Apabila perusahaan tidak memenuhi kewajiban tersebut hingga melewati batas waktu yang ditentukan, maka perusahaan dianggap lalai dalam menjalankan kewajibannya kepada pekerja.

Pemerintah akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perusahaan yang terlambat membayar THR dapat dikenakan sanksi berupa denda sebesar lima persen dari total THR yang harus dibayarkan kepada pekerja.

“Kita akan tindaklanjuti. Kalau secara regulasi perusahaan wajib membayar denda lima persen, dan tentu ini menjadi catatan bagi perusahaan tersebut,” tegas Yassierli.

Melalui posko pengaduan dan layanan konsultasi ini, Kementerian Ketenagakerjaan berharap hak pekerja terkait THR dapat terpenuhi secara tepat waktu serta mendorong perusahaan untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuka layanan aduan di Posko THR dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026.

“Jadi seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 memiliki dua layanan yaitu konsultasi dan aduan. Mulai hari ini, layanan aduan sudah kami buka,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/3).

Adapun Posko THR dan BHR Kemnaker telah dibuka per 2 Maret 2026. Sejak peluncurannya, Kemnaker telah menerima 1.134 konsultasi.

Menaker menjelaskan layanan konsultasi melayani pertanyaan-pertanyaan seputar hak THR dan BHR, mulai dari kelayakan penerima, cara penghitungan, hingga permasalahan yang timbul dalam kondisi khusus seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara melalui layanan pengaduan, pekerja/buruh dapat melaporkan berbagai permasalahan pembayaran THR, seperti THR yang belum dibayar atau dibayarkan secara dicicil. (aro)

Tags: lebaranthr

Berita Terkait.

Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 
Nasional

Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:01
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko
Nasional

Penyelidikan dan Penegakan Hukum Pembakar Pesawat AMA, Begini Respons Menko Polkam

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03
SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru
Nasional

SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:04
Survei: Orang Tua Khawatir Sistem SPMB 2026 Bermasalah dan Rawan Kecurangan
Nasional

Survei: Orang Tua Khawatir Sistem SPMB 2026 Bermasalah dan Rawan Kecurangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:28
tkd
Nasional

Tak Bisa Lagi Andalkan Transfer Pusat, Daerah Diminta Cari Mesin Pendapatan Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:06
kodok
Nasional

Bikin Heboh, BRIN Temukan Spesies Katak Langka Merapi Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:50

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2234 shares
    Share 894 Tweet 559
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang
Olahraga

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Editor Laurens Dami
Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27

INDOPOSCO.ID – Kylian Mbappe kembali membuktikan perannya sebagai sosok penentu bagi Timnas Prancis di Piala Dunia FIFA 2026. Sang kapten...

SelengkapnyaDetails
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:13
Pemain-Argentina

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.