• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ratusan Pekerja Datangi Posko Kemenaker untuk Konsultasi THR

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 16 Maret 2026 - 19:55
in Nasional
Ilustrasi - Layanan konsultasi dan aduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 di Posko THR/BHR Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Foto : Antara/Kemnaker RI

Ilustrasi - Layanan konsultasi dan aduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 di Posko THR/BHR Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Foto : Antara/Kemnaker RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan, lebih dari 500 pekerja telah melakukan konsultasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Hari Raya Idul Fitri ke posko layanany yang disediakan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kita sedang monitor sekarang, tapi selama ini posko kita juga menerima konsultasi. Di Kemenaker sudah ada lebih dari 500 konsultasi,” kata Yassierli di Jakarta, Senin (16/3/2026).

BacaJuga:

BRIN Gelar IISE 2026, Pamerkan 200 Inovasi Unggulan dan Bidik Pasar Industri

Raih Award Strategic Mining Investment, MIND ID Perkuat Hilirisasi dan Industrialisasi Nasional

Kementerian P2MI Luncurkan Layanan Telekonseling Gratis untuk Kesehatan Mental Pekerja Migran

Pihaknya mulai H-14 sampai H-7 menerima konsultasi terkait THR. “Misalnya kasusnya seperti apa, bagaimana perhitungan THR-nya dan seterusnya,” katanya.

Laporan tersebut masuk sejak H-14 hingga H-7 sebelum Lebaran. Posko tersebut berperan dalam memastikan pekerja mendapatkan hak mereka terkait THR.

Sebagian besar pertanyaan yang masuk berkaitan dengan perhitungan besaran THR yang seharusnya diterima.

Selain itu, Yassierli menjelaskan, posko tersebut tidak hanya melayani pengaduan, tetapi juga menjadi sarana bagi pekerja untuk mendapatkan penjelasan terkait hak mereka sesuai regulasi ketenagakerjaan.

Memasuki H-7 sebelum Lebaran, posko pengaduan THR resmi dibuka untuk menerima laporan dari pekerja yang belum menerima THR dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Posko pengaduan ini tidak hanya tersedia di Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi juga disediakan oleh pemerintah daerah di berbagai wilayah.

“Jadi silakan bagi yang belum menerima THR dan secara regulasi dia berhak, silakan menyampaikan ke posko,” katanya.
Yassierli menegaskan bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk membayarkan THR paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Apabila perusahaan tidak memenuhi kewajiban tersebut hingga melewati batas waktu yang ditentukan, maka perusahaan dianggap lalai dalam menjalankan kewajibannya kepada pekerja.

Pemerintah akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perusahaan yang terlambat membayar THR dapat dikenakan sanksi berupa denda sebesar lima persen dari total THR yang harus dibayarkan kepada pekerja.

“Kita akan tindaklanjuti. Kalau secara regulasi perusahaan wajib membayar denda lima persen, dan tentu ini menjadi catatan bagi perusahaan tersebut,” tegas Yassierli.

Melalui posko pengaduan dan layanan konsultasi ini, Kementerian Ketenagakerjaan berharap hak pekerja terkait THR dapat terpenuhi secara tepat waktu serta mendorong perusahaan untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuka layanan aduan di Posko THR dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026.

“Jadi seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 memiliki dua layanan yaitu konsultasi dan aduan. Mulai hari ini, layanan aduan sudah kami buka,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/3).

Adapun Posko THR dan BHR Kemnaker telah dibuka per 2 Maret 2026. Sejak peluncurannya, Kemnaker telah menerima 1.134 konsultasi.

Menaker menjelaskan layanan konsultasi melayani pertanyaan-pertanyaan seputar hak THR dan BHR, mulai dari kelayakan penerima, cara penghitungan, hingga permasalahan yang timbul dalam kondisi khusus seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara melalui layanan pengaduan, pekerja/buruh dapat melaporkan berbagai permasalahan pembayaran THR, seperti THR yang belum dibayar atau dibayarkan secara dicicil. (aro)

Tags: lebaranthr

Berita Terkait.

BRIN Gelar IISE 2026, Pamerkan 200 Inovasi Unggulan dan Bidik Pasar Industri
Nasional

BRIN Gelar IISE 2026, Pamerkan 200 Inovasi Unggulan dan Bidik Pasar Industri

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:30
Raih Award Strategic Mining Investment, MIND ID Perkuat Hilirisasi dan Industrialisasi Nasional
Nasional

Raih Award Strategic Mining Investment, MIND ID Perkuat Hilirisasi dan Industrialisasi Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:15
Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah dengan Suhu Udara Relatif Hangat
Nasional

Kementerian P2MI Luncurkan Layanan Telekonseling Gratis untuk Kesehatan Mental Pekerja Migran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:05
LPDB Kembangkan Credit Scoring Digital Berbasis AI, Target Berlaku 2027
Nasional

Menko Polkam Ungkap Sosok Calon Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:05
LPDB Kembangkan Credit Scoring Digital Berbasis AI, Target Berlaku 2027
Nasional

LPDB Kembangkan Credit Scoring Digital Berbasis AI, Target Berlaku 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:29
DPR: Jenderal Suyudi Hadapi Tugas Berat Benahi Polri
Nasional

DPR: Jenderal Suyudi Hadapi Tugas Berat Benahi Polri

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:33

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Elnusa Perkuat Produksi Migas, HWU EHR#10 Dukung Pembukaan Kembali Sumur Idle

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.