• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPJS Watch: Pemda Harus Implementasikan Jaminan Sosial dari APBD

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 13 September 2021 - 08:23
in Nasional
Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Antara

Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) belum sebanyak jaminan kesehatan nasional (JKN). Untuk itu pemerintah harus terus mendorong hak konstitusioanl seluruh rakyat Indonesia ini.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar melalui gawai, Senin (13/9/2021).

BacaJuga:

Kementerian PU Siaga 24 Jam Jaga Kelancaran Perjalanan Mudik Lebaran

Sore Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 2026

Sentuhan Langsung Pejabat Jadi Kunci Bangun Kedekatan dengan Rakyat

Ia menyebut, keinginan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) kepada pemerintah daerah agar mendukung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di daerah adalah hal baik. Tujuannya, agar seluruh pekerja terlindungi saat bekerja dan pascabekerja.

“Sudah ada beberapa Pemda yang mengikutsertakan pekerja informalnya ke BPJS Ketenagakerjaan seperti Pemda Sulawesi Utara, Jawa Barat dan pemda lainnya,” bebernya.

“Bahkan beberapa hari lalu Pemda Jawa Barat mengikutsertakan para guru ngaji menjadi peserta program Jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) di BPJS Ketenagakerjaan, yang dibiayai iurannya dari APBD,” imbuhnya.

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran APBD tahun anggaran 2022, Pasal 5 mengamanatkan alokasi anggaran APBD untuk perlindungan sosial (Linsos).

Salah satu anggaran untuk perlindungan sosial adalah untuk mendaftarkan pekerja informalnya ke BPJS Ketenagakerjaan, paling tidak untuk JKK dan JKm.

“Menteri Dalam Negeri (Mendagri) harus memonitor dan mendorong Pemda-pemda untuk mau mengikutsertakan pekerja informalnya di BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya. (nas)

Tags: BPJSBPJS Watchjaminan sosialJamsostek

Berita Terkait.

Wida
Nasional

Kementerian PU Siaga 24 Jam Jaga Kelancaran Perjalanan Mudik Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:03
Petugas-Masjid
Nasional

Sore Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:10
Seskab
Nasional

Sentuhan Langsung Pejabat Jadi Kunci Bangun Kedekatan dengan Rakyat

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:37
Personel-JTT
Nasional

JTT Perkuat Layanan Mudik, Ratusan Petugas “On Call” Siap Tangani Darurat

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:45
Perwira
Nasional

Lebaran Tanpa Pulang: Komitmen Perwira Pertamina di Garda Energi

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:22
Beras
Nasional

Mudahkan Mustahik, Masyarakat Diajak Bayar Zakat Fitrah Secara Online

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:11

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2460 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.