• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Suku Dayak Taman Revisi Hukum Adat di Kalbar

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 12 September 2021 - 23:02
in Nusantara
Suku Dayak di Kalimantan Barat. Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang

Suku Dayak di Kalimantan Barat. Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Suku Dayak Banuaka Taman di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar musyawarah adat salah satunya membahas dan merevisi hukum adat yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Suku Dayak di daerah setempat.

“Keberadaan hukum adat secara resmi diakui negara, tetapi penggunaannya terbatas pada pasal 18 B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945,” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, saat membuka Musyawarah Adat Dayak Banuaka Taman di Putussibau Selatan Kapuas Hulu, Minggu (12/9/2021).

BacaJuga:

27 Pria Diduga Rudapaksa Remaja 15 Tahun, MUI Desak Pelaku Dihukum Maksimal

Back to Campus, Alumni FH Unpad 96 Nostalgia Sambil Tebar Kepedulian Sosial

GEMAS Jadi Budaya Baru PHI, Dorong Pengurangan Sampah Plastik hingga ke Masyarakat

Fransiskus menambahkan, dalam membuat aturan hukum tentu adanya jaminan kepastian hukum yang tidak tumpang tindih atau bermakna ganda dalam penerapannya serta harus dibuat lebih mendalam dan terinci tentang aturan perilaku dan jenis pelanggaran serta sanksi adat yang mengikat.

Apalagi Kabupaten Kapuas Hulu sebagai kabupaten penyanggah dan sangat sentral. Menurut dia, sebagai perlintasan internasional, sehingga pembahasan hukum adat hendaknya benar- benar memikirkan hukum adat seperti pelestarian budaya dan penguatan hukum adat itu sendiri.

“Tujuan penyempurnaan atau revisi buku adat Banuaka Taman adalah untuk diketahui keberadaannya di masyarakat dan diterima semua pihak dalam komunitas,” ucap Fransiskus yang saat itu didampingi Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat dilansir Antara.

Ketua Panitia pelaksana Musyawarah Adat Banuaka Taman Hermas Rintik menyebutkan musyawarah adat Dayak Taman itu dihadiri oleh empat ketemenggungan dari delapan desa.

Dia menjelaskan buku adat semenjak 13 tahun lalu dibuat baru pada 2021 akan direvisi kembali, kendati demikian musyawarah seperti ini bukanlah hal yang baru di Suku Taman Banuaka.

“Ada istilah khusus, kami menyebutnya pasekuliang (mencocokkan, red). Disini semua lapisan masyarakat Taman berkumpul untuk mendiskusikan hal- hal tertentu untuk membahasnya,” ujar Hermas. (mg3)

Tags: dayakKalbarsuku

Berita Terkait.

27 Pria Diduga Rudapaksa Remaja 15 Tahun, MUI Desak Pelaku Dihukum Maksimal
Nusantara

27 Pria Diduga Rudapaksa Remaja 15 Tahun, MUI Desak Pelaku Dihukum Maksimal

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:00
Univ-Padjajaran
Nusantara

Back to Campus, Alumni FH Unpad 96 Nostalgia Sambil Tebar Kepedulian Sosial

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:28
Ricky-Therademaker
Nusantara

GEMAS Jadi Budaya Baru PHI, Dorong Pengurangan Sampah Plastik hingga ke Masyarakat

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:06
Wuling
Nusantara

9 Tahun Bersama Indonesia, Wuling Kenalkan Aira ev untuk Mobilitas Masa Kini

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:05
Gempa-Muarabinuangeun
Nusantara

Barat Daya Muarabinuangeun di Banten Digetarkan Gempa Bumi Pagi Ini

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:48
guru
Nusantara

Demi Pendidikan Papua, 46 Profesor UNJ Tempuh Rawa dan Sungai untuk Latih 1.000 Guru

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1514 shares
    Share 606 Tweet 379
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2449 shares
    Share 980 Tweet 612
Alvarez
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Argentina memastikan tempat di semifinal Piala Dunia 2026 setelah melewati duel penuh tensi menghadapi Swiss. Bertanding di Arrowhead...

SelengkapnyaDetails
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.