• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PPKM Longgar, Pemkot Solo Siap Jalankan Bus Tingkat

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 12 September 2021 - 21:29
in Nusantara
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Hari Prihatno. Foto: Antara/Aris Wasita

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Hari Prihatno. Foto: Antara/Aris Wasita

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta atau Solo, Jawa Tengah siap kembali mengoperasikan Bus Tingkat Werkudoro setelah sempat berhenti selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta Hari Prihatno mengatakan, sebetulnya bus pariwisata tersebut sudah bisa dioperasikan sejak status Kota Solo turun ke level 3, yakni pada akhir Agustus 2021.

BacaJuga:

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Meski demikian, lanjut dia, untuk saat ini Dishub kembali menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pengoperasian kembali dan pelayanannya yang masih menerapkan sejumlah pembatasan mengingat masih diberlakukan pembatasan untuk kapasitas pada ruang publik, termasuk transportasi umum.

“Sekarang sudah bisa beroperasi tetapi tetap dibatasi. Operasionalnya sama seperti BST dan feeder dengan kapasitas 50 persen dan sesuai ketentuan yang berlaku saat ini,” katanya di Solo, Minggu (12/9/2021).

Ia mengatakan, beberapa ketentuan lain yang saat ini berlaku di antaranya anak di bawah usia 12 tahun, ibu hamil, dan kelompok lansia masih belum diizinkan mengakses layanan bus pariwisata. Menurut dia, aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Surakarta Nomor 067/ 2777 tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Kota Surakarta.

“Selain itu, kalau (masyarakat umum, red) ada yang berminat, sekarang sudah bisa lagi untuk keliling kota,” tandasnya dilansir Antara.

Mengenai upaya skrining dengan menerapkan aturan wajib pakai aplikasi PeduliLindungi, dikatakannya, sejauh ini bukan menjadi salah satu syarat wajib karena mempertimbangkan sejumlah hal, salah satunya belum semua orang divaksinasi.

“Bus Tingkat Werkudoro belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sama seperti BST dan feeder yang juga belum menggunakan aplikasi itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Surakarta Taufiq Muhammad mengatakan Kota Solo memiliki dua unit Bus Werkudoro dengan kapasitas maksimum masing- masing 55 penumpang.

Meski demikian, mengingat situasi masih Pandemi Covid-19 maka maksimum kapasitas hanya 50 persen dari normal.

Ia mengatakan, selama PPKM Level 3, bus lebih banyak beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu. Meski demikian, jika ada permintaan pada hari biasa maka Dishub Surakarta akan tetap melayani.

“Tiketnya juga masih sama, Rp20. 000/penumpang, bisa dibeli di Kantor Dishub Surakarta,” katanya. (mg3)

Tags: jatengsolosurakarta

Berita Terkait.

id
Nusantara

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nusantara

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:42
tersangka
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kilo Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:22
Gempa-Pangandaran
Nusantara

Pagi Ini Pangandaran dan Sekitarnya Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,2

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:39
Pelecehan Seksual
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.