• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Satpol PP Jaksel Periksa Dua Karaoke Langgar Prokes

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 11 September 2021 - 11:33
in Megapolitan
indoposco

Petugas Satpol PP Jakarta Selatan mengeluarkan berita acara pemeriksaan terkait pelanggaran operasional yang dilakukan A/A Bar pada PPKM Level 3. BAP tersebut langsung ditandangani oleh pengelola A/A Bar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021). ANTARA/Sihol Hasugian

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Selatan (Jaksel) Ujang Harmawan berkata tengah memeriksa 2 tempat karaoke di Grand Wijaya, yakni Atom serta Golden Blue Karaoke sebagai tindak lanjut berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian atas pelanggaran PPKM di kedua tempat hiburan itu.

“Ya itu kan pas begitu malam bersama dari pihak kepolisian Polda Metro Jaya memang sudah di kasih police line. Dan sudah di BAP,” ucap Ujang usai melakukan penindakan di A/A Bar Gunawarman 79, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat malam.

BacaJuga:

4.576 Personel Aparat Gabungan Kawal Demo di Jakpus Siang Ini

Sehari Usai Tahun Baru 1448 Hijriah, Jakarta Didominasi Berawan

Belanja Makin Cuan, Kokola ‘Cookie Land’ Hadir di JFK 2026 dengan Exclusive Launch dan Aktivitasi Seru Berhadiah

Ujang mengatakan juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi DKI untuk menggunakan sanksi apa yang akan diserahkan pada kedua karaoke tersebut. “Tapi tentunya nanti kami berkoordinasi dengan satpol PP provinsi akan dikenakan sanksi apa,” ujarnya.

Ditambahkan, sampai saat ini seluruh tempat karaoke termasuk yang ditindak di Grand Wijaya, Kebayoran Baru belum diperbolehkan untuk dibuka kembali.

Jadi, tutur ia, jika terdapat pelonggaran ataupun juga instruksi dari pemerintah pusat mengenai pembukaan karaoke, hingga seluruhnya bisa beroperasi. “Ya seharusnya total tutup. Tadi bisa dilihat kondisinya masih buka dari luar baik itu Golde Blue dan juga Atom,” katanya.

Ujang juga membenarkan jajarannya akan terus melaksanakan pengawasan dan penindakan kepada pelaku usaha dan tempat hiburan di wilayahnya sepanjang masa PPKM Level 3. “Iya ini perintah pimpinan ditargetkan ada hasil,” ujarnya.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan mendapati dua tempat karaoke tersebut melanggar aturan operasional tempat hiburan pada PPKM Level 3.

Penindakan itu diunggah langsung oleh akun Instagram @narkoba_metro, kemarin. Dalam video polisi tampak lebih awal menindak Atom Karaoke.

“Ini jam 12 malam, berarti Anda melanggar ya. Kegiatan dihentikan, tempat nanti kita kasih police line,” ucap Kepala Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dwi Martono dalam video itu.

Tidak berhenti di situ, polisi juga menemukan pelanggaran PPKM Level 3 di Golden Blue Karaoke yang juga melakukan hal serupa dengan Atom Karaoke.

“Anda melanggar jam waktu buka. Silahkan sampaikan kepada tamu untuk bubar, tampat nanti kita kasih police line ya,” ucap Dwi lagi. (mg4)

Tags: karaokepelanggar prokesPPKMsatpol pp

Berita Terkait.

4.576 Personel Aparat Gabungan Kawal Demo di Jakpus Siang Ini
Megapolitan

4.576 Personel Aparat Gabungan Kawal Demo di Jakpus Siang Ini

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:13
Berawan
Megapolitan

Sehari Usai Tahun Baru 1448 Hijriah, Jakarta Didominasi Berawan

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:25
kokola
Megapolitan

Belanja Makin Cuan, Kokola ‘Cookie Land’ Hadir di JFK 2026 dengan Exclusive Launch dan Aktivitasi Seru Berhadiah

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:55
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Megapolitan

Tolak Rencana Eksekusi 18 Juni, Koalisi Sipil Gelar Demonstrasi di PN Jakpus

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:28
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Megapolitan

Dinas Pendidikan Jakarta Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
pik
Megapolitan

Motif Asmara di Balik Penculikan Lansia di PIK, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 15 Juni 2026 - 17:45

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7124 shares
    Share 2850 Tweet 1781
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.