• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Bongkar Bisnis Perdagangan Orang Di Palangka Raya

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 11 September 2021 - 21:59
in Nusantara
Tersangka BA (23) saat diamankan anggota Ditreskrimum Polda Kalteng terkait TPPO yang dilakukannya di Kota Palangka Raya, Sabtu (11/9/2021). Foto: ANTARA

Tersangka BA (23) saat diamankan anggota Ditreskrimum Polda Kalteng terkait TPPO yang dilakukannya di Kota Palangka Raya, Sabtu (11/9/2021). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah berhasil membongkar bisnis perdagangan orang di Kota Palangka Raya dan menahan seorang pria berinisial BA. Pelaku yang berhasil ditangkap ini merupakan warga Jalan Mendawai, Komplek Sosial Kelurahan Palangka, kata Kabid Humas Kombes Kismanto Eko Saputro di Palangka Raya, Sabtu (11/9/2021).

“BA (23) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, diamankan di kediamannya sekitar pukul 00. 30 WIB, tanpa perlawanan apapun,” ujar Eko seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Perkuat Kontribusi bagi Daerah, Wamendiktisaintek Dorong Kampus Riau-Kepri Bentuk Konsorsium

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Dia menjelaskan, BA ditangkap anggota Polda Kalteng karena bertindak sebagai mucikari prostitusi dalam jaringan (daring) atau online, dengan memperdagangkan seorang wanita berinisial NO (18) dan remaja pria berinisial KR berumur 16 tahun.

Kini BA juga sudah mendekam di Rumah Tahanan Mapolda Kalteng, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu sesuai dengan aturan hukum pidana yang berlaku.

“Terbongkarnya hal tersebut ketika Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng menerima informasi dari masyarakat, jika terjadi TPPO di Jalan Kecipir, Komplek Perumahan Lewu Tatau blok 4 Nomor 10, Kota Palangka Raya,” kata Eko.

Kemudian, sambung perwira Polri berpangkat melati tiga itu menegaskan, setelah mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan sepasang muda- mudi berada dalam kamar depan di rumah tersebut.

“Ketika dimintai keterangan, KR mengaku jika ia menggunakan jasa aplikasi Michat dengan melakukan penawaran terhadap NO atas perintah dari pelaku BA,” ucapnya.

Selanjutnya, Eko menuturkan, dari hasil eksploitasi yang dilakukan terhadap NO, dipergunakan untuk membeli makan, rokok serta narkoba untuk pelaku. Bahkan dari penggerebekan yang dilakukan, anggota juga menyita tiga unit handphone, uang tunai sebesar Rp400 ribu, 10 alat kontrasepsi dan satu buah botol pipet sabu- sabu.

Atas perbuatan tersebut, tersangka kini di jerat dengan dengan tindak pidana perdagangan orang atau tindak pidana perlindungan anak. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat( 1) Undang- Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO.

“Tersangka selain sudah mendekam di Rutan Mapolda Kalteng, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan sebagai langkah pembinaan dan rehabilitasi terhadap korban,” demikian Eko. (mg3/wib)

Tags: Bisnis Perdagangan OrangPalangka RayaPolda KaltengPolri

Berita Terkait.

Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Nusantara

Perkuat Kontribusi bagi Daerah, Wamendiktisaintek Dorong Kampus Riau-Kepri Bentuk Konsorsium

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:05
WADUK
Nusantara

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:40
phi
Nusantara

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:12
petani
Nusantara

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:30
soni
Nusantara

Komitmen Gubernur Andra Soni Perkuat Ketahanan Pangan di Banten Dipuji Pramono Anung

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:23
bc3
Nusantara

Penindakan Beruntun, Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 4,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2091 shares
    Share 836 Tweet 523
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2214 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3185 shares
    Share 1274 Tweet 796
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.