• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Langgar Prokes, Dua Kafe di Jakbar Kena Sanksi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 11 September 2021 - 09:03
in Megapolitan
indoposco

Pengendali Satpol PP Jakarta Barat Martua Manik menempelkan stiker tanda pelanggaran protokol kesehatan di sebuah kafe kawasan Jakarta Barat, Jumat (10/9/2021). ANTARA / Walda

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menemukan dua kafe melanggar protokol kesehatan (prokes) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Cengkareng dan Kalideres.

“Karena melanggar protokol kesehatan kita tindak. Ada dua tempat yang kami cek,” kata Pengendali Satpol PP Jakarta Barat Martua Manik saat ditemui di salah satu kafe yang disidak, Jumat.

BacaJuga:

Berawan Mendominasi, Potensi Hujan Diperkirakan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar

Punggawa Nusantara PLN NP Nyalakan Harapan, Hentikan Laju TB di Pesisir Jakarta

Lokasi pertama yang disidak yakni kafe Room Coffe Roastery di kawasan Semanan, Kalideres Jakarta Barat.

Dari pantauan Antara di lokasi, belasan personel Satpol PP datang sekitar pukul 21.50. Saat petugas masuk, tampak pengunjung masih memenuhi tempat duduk yang tersedia di dalam kafe.

Semua tempat duduk tampak terisi mulai dari sisi kafe hingga tempat lesehan yang disediakan pihak pengelola.

Ketika melihat petugas Satpol PP datang, sontak sebagian pengunjung yang ada di dalam buru-buru meninggalkan lokasi. Sedangkan sebagian pengunjung lain dengan sigap memakai masker dan tetap beraktivitas di dalam kafe.

Karena melanggar jumlah kapasitas maksimal kafe dan beroperasi melebihi jam yang ditentukan, kafe tersebut pun dikenakan sanksi penutupan 1 kali 24 jam.

Setelah itu, petugas melaju ke kafe Kopiya yang berlokasi di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat.

Serupa dengan temuan sebelumnya, di kafe ini petugas menemukan pelanggaran prokes sehingga dilakukan penindakan berupa teguran kepada pihak manajemen kafe.

“Kafe ini kami berikan imbauan berupa teguran tertulis untuk menaati protokol kesehatan,” kata dia.

Martua Manik menilai sejauh ini para pengusaha kafe dinilai kooperatif dan mengakui kesalahannya kala ditindak petugas.

Ke depan, Martua Manik beserta jajaran menyatakan akan terus melakukan sidak prokes ke seluruh tempat usaha hiburan.

Dia berharap penindakan ini menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku usaha di Jakarta Barat agar menaati protokol kesehatan yang berlaku. (bro)

Tags: pelanggar prokesPPKMsatpol ppsidak

Berita Terkait.

cb
Megapolitan

Berawan Mendominasi, Potensi Hujan Diperkirakan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur

Kamis, 30 April 2026 - 08:19
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Megapolitan

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar

Kamis, 30 April 2026 - 00:21
Punggawa Nusantara PLN NP Nyalakan Harapan, Hentikan Laju TB di Pesisir Jakarta
Megapolitan

Punggawa Nusantara PLN NP Nyalakan Harapan, Hentikan Laju TB di Pesisir Jakarta

Rabu, 29 April 2026 - 17:31
Layanan-Kesehatan
Megapolitan

Biaya Rp5 Ribu hingga Layanan Keliling, Rumah Sehat Wahana Persempit Kesenjangan Akses Kesehatan

Rabu, 29 April 2026 - 13:45
KA
Megapolitan

Polisi Dalami Dugaan Human Error dan Gagal Sistem dalam Tabrakan KRL-KA Argo Bromo

Rabu, 29 April 2026 - 13:15
KJJ
Megapolitan

KA Jarak Jauh Dibatalkan Hari Ini, Cek Yuk Apa Saja

Rabu, 29 April 2026 - 12:14

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2548 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.