• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Giliran A/A Bar Ditutup Satpol PP karena Langgar Prokes

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 11 September 2021 - 09:41
in Megapolitan
indoposco

Petugas Satpol PP menempelkan stiker tanda penutupan sementara operasional selama PPKM Level 3 lanjutan yakni hingga 13 September 2021 di depan pintu masuk A/A Bar Jalan Gunawarman 79, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021). ANTARA/Sihol Hasugian

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Selatan menutup tempat hiburan A/A Bar di Jalan Gunawarman 79, Kebayoran Baru sampai dengan Senin (13/9) atau saat PPKM Level 3 selesai karena kedapatan melanggar jam operasi.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan saat ditemui di lokasi, Jumat malam mengatakan A/A Bar mestinya tutup pada pukul 21.00 WIB. Namun, saat petugas melakukan inspeksi sekitar pukul 22.00 WIB, yang bersangkutan masih beraktivitas dan menerima pengunjung.

BacaJuga:

Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta

Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Trennya Meningkat

Bea Cukai-Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina

“Kalau untuk yang A/A ini ditutup selama PPKM Level 3, kita tidak tahu kalau level 2 itu apakah ke depannya ada kelonggaran, ya kita tunggu instruksi dari pusat,” kata Ujang.

Dia menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan arahan dari Pemprov DKI untuk melakukan pengawasan dan penindakan pada tempat usaha yang melanggar aturan operasional dan protokol kesehatan selama PPKM.

Ia mengakui, kegiatan ini rutin dilakukan mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat kecamatan guna memastikan setiap pelaku usaha tertib aturan, terutama penerapan prokotol kesehatan.

Ujang mengungkapkan bahwa kejadian serupa pada tempat usaha yang ditutup beberapa waktu lalu mestinya membuat efek jera dari para pelaku usaha. Namun, hal itu berbanding terbalik, masih ada sebagian pelaku usaha yang belum mengikuti anjuran pemerintah.

Selain menindak tempat hiburan, Satpol PP Jakarta Selatan juga menindak empat tempat usaha lainnya yang berlokasi di kawasan Jalan Fatmawati, Benda, Kemang, dan Antasari.

“Ini termasuk kategori restoran yang menengah lah. Tapi ini semua diberikan sanksi teguran tertulis untuk di tingkat kota,” kata dia. (bro)

Tags: pelanggar prokesPPKMsatpol ppsidak

Berita Terkait.

Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta
Megapolitan

Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 23:37
Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Trennya Meningkat
Megapolitan

Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Trennya Meningkat

Senin, 18 Mei 2026 - 19:47
Barbuk
Megapolitan

Bea Cukai-Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina

Senin, 18 Mei 2026 - 11:01
Siswa-SMA
Megapolitan

Pertamina Perkuat Kesadaran Energi Berkelanjutan Lewat Program Sekolah Energi Berdikari

Senin, 18 Mei 2026 - 10:50
Pemeriksaan
Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 09:19
Berawan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:21

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2606 shares
    Share 1042 Tweet 652
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.