• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Periksa 22 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang, Dibagi 3 Kelompok

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 9 September 2021 - 21:55
in Nasional
Sejumlah jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Foto: (Antara)

Sejumlah jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Foto: (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pihak kepolisian telah memeriksa, sejumlah saksi terkait peristiwa kebakaran di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Inafis juga masih mengumpulkan barang bukti.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, sejumlah saksi tersebut dibagi tiga kelompok.

BacaJuga:

Daerah Harus Berteriak Agar Didengar, Alarm Hubungan Pusat-Daerah Memanas

Kepala BRIN: Inovasi Jangan Berhenti di Laboratorium

23 Calon Anggota BPK Jalani Fit and Proper Test di DPD RI

Pertama kelompok petugas Lapas ketika malam kejadian tengah bertugas. Kedua, klaster warga binaan yang selamat serta klaster pendamping warga binaan.

“22 saksi sudah kita lakukan pemeriksaan, dibagi menjadi tiga klaster,” ujar Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (9/9/2021).

Pihaknya akan menggali keterangan terkait sumber api dan beberapa hal lainnya dari para saksi. Pemeriksaan itu mengarah pada Pasal 187 dan 188 KUHP atau Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

“Arahnya, 187 dan 188 KUHP, juga 359 KUHP tentang kelalaian. Apakah ada kesengajaan. Atau justru unsur kelalaian?” beber Yusri.

Kebakaran hebat melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari. Kebakaran itu menyebabkan 44 narapidana meninggal dunia, 8 napi luka berat, dan 72 orang lainnya luka ringan. (dan)

Tags: Kebakaran LapasLapas Kelas 1 TangerangPolri

Berita Terkait.

papua
Nasional

Daerah Harus Berteriak Agar Didengar, Alarm Hubungan Pusat-Daerah Memanas

Senin, 7 September 2026 - 18:08
brin
Nasional

Kepala BRIN: Inovasi Jangan Berhenti di Laboratorium

Senin, 7 September 2026 - 17:07
bpk
Nasional

23 Calon Anggota BPK Jalani Fit and Proper Test di DPD RI

Senin, 7 September 2026 - 15:15
abu
Nasional

Erupsi Anak Krakatau Harus Diantisipasi, DPR RI: Ini Persoalan Kesehatan Masyarakat

Senin, 7 September 2026 - 15:05
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar, KCIC Pastikan Operasional Whoosh Normal
Nasional

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar, KCIC Pastikan Operasional Whoosh Normal

Senin, 7 September 2026 - 13:08
Erupsi Anak Krakatau, Menhub: Penutupan 8 Bandara Diperpanjang
Nasional

Erupsi Anak Krakatau, Menhub: Penutupan 8 Bandara Diperpanjang

Senin, 7 September 2026 - 09:32

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.