• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kuasa Hukum: DKI ‘Diam-Diam’ Jalankan Gugatan Udara Bersih

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 9 September 2021 - 15:27
in Megapolitan
Pengacara publik Alghiffari Aqsa saat menjadi pembicara dalam konferensi pers daring yang diselenggarakan Koalisi Ibu Kota terkait kasus polusi udara di Jakarta, Kamis (9/9/2021). Foto: Antara/Abdu Faisal

Pengacara publik Alghiffari Aqsa saat menjadi pembicara dalam konferensi pers daring yang diselenggarakan Koalisi Ibu Kota terkait kasus polusi udara di Jakarta, Kamis (9/9/2021). Foto: Antara/Abdu Faisal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Salah seorang kuasa hukum penggugat kasus polusi udara Jakarta, Alghiffari Aqsa, mengatakan Pemerintah DKI Jakarta diam- diam menjalankan isi gugatan kliennya dari Koalisi Ibu Kota terkait udara bersih.

“Jangan lupa juga, gugatan ini didaftarkan 4 Juli 2019. Karena gugatan ini, saya yakin betul, 1 Agustus 2019 Gubernur DKI mengeluarkan Instruksi Gubernur 66 Tahun 2019 soal Pengendalian Kualitas Udara. Jadi, ada responsnya,” kata Pengacara Publik Alghiffari dalam konferensi pers daring yang diselenggarakan Koalisi Ibu Kota di Jakarta, Kamis (9/9).

BacaJuga:

Dukung Lingkungan Berkelanjutan, Srikandi PLN Icon Plus Libatkan Masyarakat dalam Daur Ulang

Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 

Tergugat dalam kasus itu terhadap sejumlah nama, mulai dari Presiden Jokowi sampai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,

Salah satu poin menarik dalam Ingub Nomor 66/ 2019 adalah Anies ingin memastikan tidak ada angkutan umum yang berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi beroperasi di jalan.

Anies juga menginstruksikan penyelesaian peremajaan seluruh angkutan umum melalui program JakLingko pada 2020.

Terkait aturan uji emisi ini, menurut Alghiffari, adalah upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons gugatan kliennya terkait perlindungan masyarakat dari polusi udara.

“Soal uji emisi berkala, Pemprov DKI sudah merespons. Sudah mulai ada dan mulai ramai. Artinya, sebelum gugatan ini dimenangkan atau diputuskan begitu ya, sebagian pihak juga sudah sadar kalau ini ada masalah dan beberapa hal berupaya mereka kerjakan,” kata Alghiffari.

Sehingga, apa pun keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap gugatan yang dilayangkan Koalisi Ibu Kota, mau dikabulkan atau ditolak, ini justru mendorong kualitas udara di Jakarta menjadi lebih baik dan menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya yang ingin menggugat hak-haknya untuk mendapat udara yang bersih.

Sejumlah individu yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) resmi melayangkan gugatan warga negara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).

Nama Presiden Joko Widodo hingga Gubernur DKI Jakarta disebut-sebut dalam gugatan perdata bernomor perkara 374/ Pdt. G/ LH/ 2019/ PN Jkt. Pst itu.

Juru Kampanye Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengatakan menggugat pemerintah karena adanya hal- hal yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran udara.

Adanya kerusakan dan pencemaran udara, menurut Bondan, dikarenakan baku mutu udara ambien yang ada sekarang di Indonesia belum terlalu ketat.

Langkah konkret yang diharapkan Bondan dalam waktu dekat dengan adanya gugatan ini adalah pemerintah dapat membangun alat pemantau udara yang banyak di berbagai titik, lalu diumumkan ke publik setiap hari.

“Nah, dengan alat pantau kemudian dibuat kajian risetnya akan ketahuan sumbernya dari mana saja,” ujar Bondan.

Jokowi terdaftar beserta enam tergugat lainnya, karena dianggap bertanggung jawab menyediakan udara bersih di Jakarta.

Selain Jokowi, ada pula nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Terdapat pula nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim turut serta dalam daftar tergugat tersebut. (mg3)

Tags: dki jakartakasus polusi udara JakartaPemprov DKI Jakartauji emisi

Berita Terkait.

3 Proyek Energi Bersih PLN NP Raih Penghargaan ASEAN ASEAN Energy Awards 2026, Ini Inovasinya
Megapolitan

Dukung Lingkungan Berkelanjutan, Srikandi PLN Icon Plus Libatkan Masyarakat dalam Daur Ulang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09
Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten
Megapolitan

Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:15
Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 
Megapolitan

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:00
maling
Megapolitan

Baru Sehari Kerja, Karyawati Apotek di Cengkareng Curi iPhone 11 dan Uang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:08
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan Hari Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:36
Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:06

OLAHRAGA

Hadi-Tj
Olahraga

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto menyebut negara-negara di Eropa sebagai pesaing terberat kontingen karate...

SelengkapnyaDetails
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2716 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1055 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.