• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kuasa Hukum: DKI ‘Diam-Diam’ Jalankan Gugatan Udara Bersih

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 9 September 2021 - 15:27
in Megapolitan
Pengacara publik Alghiffari Aqsa saat menjadi pembicara dalam konferensi pers daring yang diselenggarakan Koalisi Ibu Kota terkait kasus polusi udara di Jakarta, Kamis (9/9/2021). Foto: Antara/Abdu Faisal

Pengacara publik Alghiffari Aqsa saat menjadi pembicara dalam konferensi pers daring yang diselenggarakan Koalisi Ibu Kota terkait kasus polusi udara di Jakarta, Kamis (9/9/2021). Foto: Antara/Abdu Faisal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Salah seorang kuasa hukum penggugat kasus polusi udara Jakarta, Alghiffari Aqsa, mengatakan Pemerintah DKI Jakarta diam- diam menjalankan isi gugatan kliennya dari Koalisi Ibu Kota terkait udara bersih.

“Jangan lupa juga, gugatan ini didaftarkan 4 Juli 2019. Karena gugatan ini, saya yakin betul, 1 Agustus 2019 Gubernur DKI mengeluarkan Instruksi Gubernur 66 Tahun 2019 soal Pengendalian Kualitas Udara. Jadi, ada responsnya,” kata Pengacara Publik Alghiffari dalam konferensi pers daring yang diselenggarakan Koalisi Ibu Kota di Jakarta, Kamis (9/9).

BacaJuga:

Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta

Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Trennya Meningkat

Bea Cukai-Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina

Tergugat dalam kasus itu terhadap sejumlah nama, mulai dari Presiden Jokowi sampai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,

Salah satu poin menarik dalam Ingub Nomor 66/ 2019 adalah Anies ingin memastikan tidak ada angkutan umum yang berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi beroperasi di jalan.

Anies juga menginstruksikan penyelesaian peremajaan seluruh angkutan umum melalui program JakLingko pada 2020.

Terkait aturan uji emisi ini, menurut Alghiffari, adalah upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons gugatan kliennya terkait perlindungan masyarakat dari polusi udara.

“Soal uji emisi berkala, Pemprov DKI sudah merespons. Sudah mulai ada dan mulai ramai. Artinya, sebelum gugatan ini dimenangkan atau diputuskan begitu ya, sebagian pihak juga sudah sadar kalau ini ada masalah dan beberapa hal berupaya mereka kerjakan,” kata Alghiffari.

Sehingga, apa pun keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap gugatan yang dilayangkan Koalisi Ibu Kota, mau dikabulkan atau ditolak, ini justru mendorong kualitas udara di Jakarta menjadi lebih baik dan menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya yang ingin menggugat hak-haknya untuk mendapat udara yang bersih.

Sejumlah individu yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) resmi melayangkan gugatan warga negara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).

Nama Presiden Joko Widodo hingga Gubernur DKI Jakarta disebut-sebut dalam gugatan perdata bernomor perkara 374/ Pdt. G/ LH/ 2019/ PN Jkt. Pst itu.

Juru Kampanye Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengatakan menggugat pemerintah karena adanya hal- hal yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran udara.

Adanya kerusakan dan pencemaran udara, menurut Bondan, dikarenakan baku mutu udara ambien yang ada sekarang di Indonesia belum terlalu ketat.

Langkah konkret yang diharapkan Bondan dalam waktu dekat dengan adanya gugatan ini adalah pemerintah dapat membangun alat pemantau udara yang banyak di berbagai titik, lalu diumumkan ke publik setiap hari.

“Nah, dengan alat pantau kemudian dibuat kajian risetnya akan ketahuan sumbernya dari mana saja,” ujar Bondan.

Jokowi terdaftar beserta enam tergugat lainnya, karena dianggap bertanggung jawab menyediakan udara bersih di Jakarta.

Selain Jokowi, ada pula nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Terdapat pula nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim turut serta dalam daftar tergugat tersebut. (mg3)

Tags: dki jakartakasus polusi udara JakartaPemprov DKI Jakartauji emisi

Berita Terkait.

Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta
Megapolitan

Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 23:37
Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Trennya Meningkat
Megapolitan

Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Trennya Meningkat

Senin, 18 Mei 2026 - 19:47
Barbuk
Megapolitan

Bea Cukai-Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina

Senin, 18 Mei 2026 - 11:01
Siswa-SMA
Megapolitan

Pertamina Perkuat Kesadaran Energi Berkelanjutan Lewat Program Sekolah Energi Berdikari

Senin, 18 Mei 2026 - 10:50
Pemeriksaan
Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 09:19
Berawan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:21

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2590 shares
    Share 1036 Tweet 648
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    918 shares
    Share 367 Tweet 230
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.