• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tim Audit Tak Tahu Pengadaan Masker KN95 yang Dikorupsi Karena Beli Secara Online 

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 8 September 2021 - 21:57
in Nusantara
Suasana sidang kasus dugaan korupsi masker KN95.

Suasana sidang kasus dugaan korupsi masker KN95.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada pengadaan masker KN95 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten tahun anggaran 2020, kembali digelar di Pengadilan Negeri Serang.

Agenda persidangan masih pemeriksaan saksi-saksi. Tim I audit dihadirkan untuk mengungkap kejelasan proses pengadaan yang dinilai menimbulkan kerugian negara Rp1,680 miliar.

BacaJuga:

Operasi SAR Digelar, Prioritaskan Evakuasi Korban Terisolasi di Aceh hingga Sumbar

BPN Kabupaten Tangerang Berhasil Capai Target PTSL 2025

Begini Arahan BNPB dalam Penanganan Darurat Banjir Bandang di Sumbar

Ada dua orang tim I audit yang dihadirkan dalam persidangan. Mereka adalah Primandono selaku ketua tim I dan Rohman selaku anggota tim I.

Saat ditanya kuasa hukum terdakwa, Primandono mengaku tidak tahu jika masker KN95 itu berawal dari pembelian online.

Sebab sebelum PT. RAM membeli dari PT. BMM, barang itu dibeli melalui aplikasi online. Kemudian barang itu dijual oleh PT. BMM kepada PT. RAM.

“Tidak tahu (PT. BMM membeli melalui online),” katanya saat menjadi saksi, Rabu (8/9/2021).

Ia menyatakan tidak perlu melakukan audit sampai sejauh sana. Terlebih sudah ditemukan perbedaan harga barang antara invoice PT. BMM dan invoice PT. RAM.

“Tidak perlu (melakukan audit ke penyedia online),” ungkapnya. (son) 

Tags: Dinkes Provinsi Bantenkorupsimasker kn95pengadaan masker KN95
Berita Sebelumnya

Lho Kok Ada Penerima Bansos Rumahnya Lebih Besar dari Rumah Dinas Mensos

Berita Berikutnya

Tim Audit Temukan Selisih Harga Masker Rp1,230 Miliar dari Pemasok dan PT. RAM 

Berita Terkait.

banjir
Nusantara

Operasi SAR Digelar, Prioritaskan Evakuasi Korban Terisolasi di Aceh hingga Sumbar

Jumat, 28 November 2025 - 09:45
fendi
Nusantara

BPN Kabupaten Tangerang Berhasil Capai Target PTSL 2025

Kamis, 27 November 2025 - 22:54
ban
Nusantara

Begini Arahan BNPB dalam Penanganan Darurat Banjir Bandang di Sumbar

Kamis, 27 November 2025 - 22:44
bandara1
Nusantara

2 Hal Jadi Perdebatan Polemik Bandara IMIP, Salah Satunya soal Jokowi

Kamis, 27 November 2025 - 21:41
pertamina
Nusantara

Pertamina Berikan Dukungan Energi Perlancar Penanganan Bencana Taput

Kamis, 27 November 2025 - 21:21
banten
Nusantara

Banten Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Tanpa Korupsi, Gubernur Andra Soni Tegaskan Integritas

Kamis, 27 November 2025 - 21:00
Berita Berikutnya
Tim Audit Temukan Selisih Harga Masker Rp1,230 Miliar dari Pemasok dan PT. RAM 

Tim Audit Temukan Selisih Harga Masker Rp1,230 Miliar dari Pemasok dan PT. RAM 

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.