• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Tarakan OTT Pegawai KKP Pungli Vaksin Covid-19

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 8 September 2021 - 15:56
in Nusantara
indoposco

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira dalam siaran pers di Tarakan, Rabu (8/9).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Tarakan, Kalimantan Utara, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang pegawai Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tarakan. Pegawai tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli) pemberian vaksin COVID-19.

“Penangkapan dilakukan Senin (6/9) ini berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira dalam siaran pers di Tarakan, Rabu (8/9).

BacaJuga:

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Bukti yang ditemukan adalah, ada empat orang yang hendak vaksin di KKP Tarakan dan sudah melakukan pendaftaran, namun belum dipanggil. Memanfaatkan kesempatan tersebut, petugas VD menyanggupi memberi vaksin susulan kepada mereka dengan membayar Rp2,7 juta per orang.

“Kemudian pada hari Kamis (2/9) keempat orang tersebut memberikan uang sebesar Rp5 juta kepada VD untuk pengurusan PCR,” kata Fillol.

Setelah mendapatkan kuitansi PCR, VD menyerahkan kuitansi PCR kepada empat orang tersebut, namun keempatnya belum melakukan swab PCR, agar mendapatkan vaksin Sinovac yang bersumber dari Dinas Kesehatan Kota Tarakan dan Dinkes Pemprov Kalimantan Utara.

“Kemudian pada hari Senin (6/9) keempatnya melakukan vaksin dosis satu dan PCR dan swab PCR di Rumah Sakit Petramedika,” kata Fillol.

Pada saat bersamaan Unit Tipidkor Satuan Reskrim menangkap VD saat hendak mengambil uang dari empat terlapor sebanyak Rp5,8 juta.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi menambahkan bahwa VD sudah diamankan di Mapolres dan menjalani pemeriksaan. Sebelumnya Unit Tipidkor Satuan Reskrim sudah melakukan penyidikan selama dua Minggu terkait dugaan adanya vaksin berbayar.

“Saat ini ada tujuh orang saksi yang sudah diperiksa, terutama orang di sekitar lingkungan kerja VD,” kata Aldi.

Dia menjelaskan bahwa VD bukan hanya mengurus vaksin COVID-19, tapi juga paket sekaligus untuk PCR dan tiket pesawat.

Saat dikonfirmasi terkait OTT oknum ASN KKP Tarakan, Kepala KKP Kelas II Tarakan Ahmad Hidayat menyampaikan lewat pesan singkat WhatsApp sudah menerima kabar anak buahnya yang tertangkap, namun belum lengkap.

“Saya masih di luar kota, laporan lengkapnya saya belum terima. Tadi malam saya dikabari,” kata Hidayat. (bro)

Tags: ottPolres TarakanPolriPungli Vaksin Covid-19

Berita Terkait.

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08
Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.