• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ini Alasan Restrukturisasi Kredit Diperpanjang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 8 September 2021 - 16:05
in Ekonomi
indoposco

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso bersiap-siap menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (4/9/2021). Kerja sama OJK dengan Unair tersebut terkait pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan edukasi keuangan serta perlindungan konsumen dan masyarakat. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkap faktor yang melatarbelakangi relaksasi restrukturisasi kredit perbankan diperpanjang dari semula sampai 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023.

“OJK bersama Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya terus mencari cara lain agar kita bisa bertahan dalam kondisi apa pun bahkan sudah mulai berkembang mempercepat proses recovery,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

BacaJuga:

Tak Sekadar Tampil Sporty, Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro Kini Punya Fitur DVR

VinFast Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, Hadirkan Beragam Inovasi di GIIAS 2026

Laba FIF Tembus Rp2,37 T di Semester I 2026, Penyaluran Pembiayaan Melonjak Jadi Rp25,43 T

Wimboh menyatakan perpanjangan POJK 11/POJK.03/2020 yang menjadi POJK 48 diperlukan agar ada kepastian bagi para pengusaha untuk mengatur likuiditas dan kebijakannya dalam rangka tetap bisa bertahan dan mengalami pemulihan yang lebih cepat.

Ia menuturkan hal ini sejalan dengan UU Nomor 2 Tahun 2020 yang mengharapkan seluruh kondisi perekonomian sudah kembali normal pada 2023 termasuk terkait defisit anggaran yang harus kembali ke 3 persen.

“Ini in line dengan stimulus kita yang kita harapkan pada 2023 sudah normal kembali semuanya dan untuk itu ini perpanjangan menjadi 2023 sangat relevan,” ujarnya.

Perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit ini juga memberikan waktu kepada perbankan untuk membentuk cadangan yang cukup agar tidak terjadi cliff effect. (bro)

Tags: OJKrestrukturisasi kredit

Berita Terkait.

Fronx
Ekonomi

Tak Sekadar Tampil Sporty, Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro Kini Punya Fitur DVR

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:25
Vinfast
Ekonomi

VinFast Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, Hadirkan Beragam Inovasi di GIIAS 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:34
FIF
Ekonomi

Laba FIF Tembus Rp2,37 T di Semester I 2026, Penyaluran Pembiayaan Melonjak Jadi Rp25,43 T

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:02
pdsi
Ekonomi

Rig PDSI #25.2 Rampungkan Pengeboran Sumur KRG-042 Lebih Cepat, Uji Produksi Tembus 777 BOPD

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:28
patrajasa
Ekonomi

Patra Jasa Perkuat Ekspansi Bisnis dan ESG, Pendapatan Tembus Rp5,5 Triliun

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:16
bishi
Ekonomi

Inilah Spesifikasi Mitsubishi New Xforce: Elevated Urban SUV dengan Teknologi Hybrid Generasi Terbaru

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2076 shares
    Share 830 Tweet 519
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2042 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1040 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3157 shares
    Share 1263 Tweet 789
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.