• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Pelanggaran Prokes Oknum DPRD Tulungagung, Polisi Periksa 8 Saksi

Redaksi by Redaksi
Selasa, 7 September 2021 - 21:33
in Nusantara
Detik-detik saat Satgas COVID-19 Tulungagung menghentikan pertunjukan wayang kulit di rumah BSR di Desa Kedungcangkring, Tulungagung. (ANTARA)

Detik-detik saat Satgas COVID-19 Tulungagung menghentikan pertunjukan wayang kulit di rumah BSR di Desa Kedungcangkring, Tulungagung. (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Tulung Agung telah memeriksa sedikitnya delapan saksi dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) oleh oknum anggota DPRD Tulungagung berinisial BSR yang nekat menggelar pertunjukan wayang kulit saat PPKM level 4 di Tulungagung, Jawa Timur.

“Kasus ini tetap lanjut karena sudah ada yurisprudensinya pada kasus oknum kades di Kecamatan Rejotangan yang dihukum karena menggelar pesta ulang tahun anak saat PSBB (pembatasan sosial berskala besar) tahun lalu,” kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto seperti dikutip Antara, Selasa (6/9/2021).

Dikatakan, delapan saksi yang telah diperiksa di antaranya dalang yang memainkan pertunjukan wayang, tokoh masyarakat, pedagang sekitar lokasi, perangkat desa serta warga sekitar. Selanjutnya, polisi akan memanggil tuan rumah penyelenggara wayang yakni, BSR dalam waktu dekat.

“Kami juga akan meminta keterangan saksi ahli dari kabupaten, provinsi, akademisi dan ahli pidana,” tutur Didik.

Selain mengumpulkan keterangan saksi, Polres Tulungagung juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti undangan, bukti foto dan video yang beredar di masyarakat, hingga sebagian perangkat pertunjukan wayangan.

Sebelum pertunjukan wayang digelar, diduga BSR sempat menyebar undangan ke warga sekitar serta kolega. BSR berdalih kegiatan itu rutin digelar dalam rangka perayaan bulan Suro (Suroan). Namun, BSR mengaku belum mengantongi izin penyelenggaraan acara dari Satgas Penanganan Covid-19 tingkat desa, kecamatan apalagi kabupaten.

Dia berdalih pelaksanaan acara tidak mengundang banyak orang, dan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Bagaimanapun dugaan pelanggaran prokes di Desa Karangsari (Rejotangan) dan Desa Kedungcangkring Kecamatan Pagerwojo itu sama, pasal yang kita terapkan juga sama,” ujar Didik.

Pihaknya menargetkan penanganan perkara tersebut rampung bulan ini dan segera menetapkan tersangka.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo, menyatakan untuk pelanggaran prokes Karangsari sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tulungagung pada Senin (6/9). Sedang untuk jadwal sidang, pihaknya masih menunggu informasi dari Pengadilan. “Untuk jadwal sidang kami menunggu jadwal dari PN,” kata Agung.

Tersangka didakwa melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan pasal 14 ayat 2 UU Nomor 4 Tahun 1984 dengan ancamannya pidana penjara selama-lamanya 10 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp1 juta. (wib)

Tags: Oknum DPRD TulungagungPelanggaran ProkesPolri
Previous Post

JPU Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya akan Panggil Alex Noerdin

Next Post

Korban Pelecehan Beri Kesaksian ke Tim Investigasi KPI

Related Posts

golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
syariah
Nusantara

OPOP, Motor Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Sabtu, 8 November 2025 - 20:32
GEMPA
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M4,4 Hantam Tarakan, BMKG: Getaran Hingga Nunukan

Sabtu, 8 November 2025 - 17:58
ANDRA
Nusantara

Andra Soni Beri Semangat Tim Sepakbola Popnas Banten yang Lolos Semifinal

Sabtu, 8 November 2025 - 17:45
17625849615601705128336353555429
Nusantara

Menilik Potensi Wisata Pengamatan Migrasi Burung

Sabtu, 8 November 2025 - 15:02
WhatsApp Image 2025-11-08 at 13.03.38
Nusantara

Ratusan Peserta dari Sabang hingga Merauke Ikuti Konsolidasi Relawan Nasional 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 13:07
Next Post
Korban Pelecehan Beri Kesaksian ke Tim Investigasi KPI

Korban Pelecehan Beri Kesaksian ke Tim Investigasi KPI

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.