• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

ILUNI Berikan Solusi Konflik Statuta UI

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 6 September 2021 - 16:57
in Nasional
Ketua Umum (Ketum) Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian. Foto: Nasuha

Ketua Umum (Ketum) Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian. Foto: Nasuha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Isu statuta Universitas Indonesia (UI) menjadi perhatian organisasi alumni. Apalagi isu tersebut banyak menyita perhatian sivitas akademika dan alumni UI.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Umum (Ketum) Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian dalam acara daring, Senin (6/9/2021).

BacaJuga:

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Kementerian PANRB Siap Tata Kelembagaan Komite Otsus Papua

Dia mengatakan, ILUNI UI akan mencoba untuk memberikan solusi terkait statuta UI. Sebab, sebagai stakeholder paling besar dari seluruh organ, ILUNI UI menaungi hampir semua anggota empat organ ditambah alumni.

“ILUNI UI peduli dengan masalah ini,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Andre mendukung program kampus merdeka dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). ILUNI UI akan membantu almamater dan mahasiswa bisa mendapatkan tempat magang.

Menanggapi isu terkait konflik statuta UI, Ketua Dewan Pertimbangan ILUNI UI Prof Agus Purwadianto menyarankan agar ILUNI UI menjadi mediator untuk dapat meminimalisir konflik di luar lingkup UI.

“Kalau bisa dilimitasi keluarnya menggunakan mediator internal paling enak. Melalui mediator, pertemuan ini akan dijadwalkan secara terus-menerus,” ujarnya. (nas)

Tags: iluni uikampus merdekakonflik statutauiUniversitas Indonesia
Berita Sebelumnya

PTM Hari Pertama di Temanggung Berjalan Lancar

Berita Berikutnya

Data KPCPEN, 435.027 Warga Kabupaten Serang Telah Divaksin

Berita Terkait.

mega
Nasional

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:11
zulkifli
Nasional

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:30
rini
Nasional

Kementerian PANRB Siap Tata Kelembagaan Komite Otsus Papua

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:21
kkp
Nasional

Samudranaya, Jembatan KKP untuk Dekatkan KNMP ke Gen Z

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:02
bbri
Nasional

BRI Salurkan Bantuan Bencana di Sumatera, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:19
kayu
Nasional

Warga Korban Banjir Sumatera Boleh Pakai Kayu Hanyut untuk Bangun Rumah

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:09
Berita Berikutnya
Data KPCPEN, 435.027 Warga Kabupaten Serang Telah Divaksin

Data KPCPEN, 435.027 Warga Kabupaten Serang Telah Divaksin

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.