• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Banten Segel Penambangan Liar di Lahan Perhutani Lebak

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 5 September 2021 - 15:31
in Nusantara
Salah satu lokasi pertambangan liar di lahan Perhutani di Lebak, dipasang garis polisi oleh personel Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, Minggu (5/9/2021).

Salah satu lokasi pertambangan liar di lahan Perhutani di Lebak, dipasang garis polisi oleh personel Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, Minggu (5/9/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan penertiban kegiatan pertambangan batu bara secara liar di wilayah hutan milik Perusahaan Hutan Negara Indonesia (Perhutani) yang berada di Kecamatan Panggarangan dan Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Banten, Minggu (5/9/2021)

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan anggota Sub Direktorat (Subdit) IV Tindak Pindana Tertentu (Tipiter) melakukan pendampingan penertiban terhadap kegiatan penambangan.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Di Gubuk Tak Berpenghuni, Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Terdapat 10 lokasi pertambangan yang ditertibkan yakni lokasi 1, alamat petak 33 blok Cibobos kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 2 lubang.

Lokasi 2 dengan alamat petak 33 blok Cibedil kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 2 lubang.

Lokasi 3, alamat petak 33 blok Cilimus, kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 2 lubang.

Lokasi 4, alamat petak 32 blok Pamandian, kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 3 lubang.

Lokasi 5, alamat petak 32 blok Batu Jago/Cibobos kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 10 lubang.

Lokasi 6, alamat petak 32 blok Cikacapi, kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 3 lubang.

Lokasi 7, alamat petak 33 blok Cicangkang Kerang, kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 3 lubang.

Lokasi 8, alamat petak 32 blok Kiara Diuk, kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 1 lubang.(dilakukan pemasangan police line).

Lokasi 9, alamat petak 36 blok Sanggo Kampung Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak. Terdapat 6 lubang penambangan batu bara dengan alat manual dan diakukan pembongkaran kayu penyangga lubang dan pemasangan garis polisi.

Lokasi 10, alamat petak 36 Blok Pasir Ipis, Desa Sindang Ratu.Terdapat 2 lubang penambangan batu bara dengan alat manual dan dilakukan pembongkaran kayu penyangga lubang dan pemasangan garis Polisi.

Pada saat anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus melakukan penertiban di 10 lokasi tersebut tidak ada kegiatan, dan ada 3 lokasi yang dipasang police line.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan Ditreskrimsus Polda Banten melakukan penertiban terhadap bangunan atau tenda di dekat lokasi pertambangan.

“Telah dilakukan pendataan terhadap kegiatan penambangan batu bara di wilayah hutan milik Perhutani yang berada di Kecamatan Panggarangan dan Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten serta pemasangan police line (garis polisi),” ujar Shinto. (dam)

Tags: lahan Perhutani Lebakpenambangan liarPolda BantenPolri

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Di Gubuk Tak Berpenghuni, Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1115 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.