• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Banten Segel Penambangan Liar di Lahan Perhutani Lebak

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 5 September 2021 - 15:31
in Nusantara
Salah satu lokasi pertambangan liar di lahan Perhutani di Lebak, dipasang garis polisi oleh personel Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, Minggu (5/9/2021).

Salah satu lokasi pertambangan liar di lahan Perhutani di Lebak, dipasang garis polisi oleh personel Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, Minggu (5/9/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan penertiban kegiatan pertambangan batu bara secara liar di wilayah hutan milik Perusahaan Hutan Negara Indonesia (Perhutani) yang berada di Kecamatan Panggarangan dan Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Banten, Minggu (5/9/2021)

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan anggota Sub Direktorat (Subdit) IV Tindak Pindana Tertentu (Tipiter) melakukan pendampingan penertiban terhadap kegiatan penambangan.

BacaJuga:

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Terdapat 10 lokasi pertambangan yang ditertibkan yakni lokasi 1, alamat petak 33 blok Cibobos kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 2 lubang.

Lokasi 2 dengan alamat petak 33 blok Cibedil kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 2 lubang.

Lokasi 3, alamat petak 33 blok Cilimus, kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 2 lubang.

Lokasi 4, alamat petak 32 blok Pamandian, kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 3 lubang.

Lokasi 5, alamat petak 32 blok Batu Jago/Cibobos kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 10 lubang.

Lokasi 6, alamat petak 32 blok Cikacapi, kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 3 lubang.

Lokasi 7, alamat petak 33 blok Cicangkang Kerang, kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 3 lubang.

Lokasi 8, alamat petak 32 blok Kiara Diuk, kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 1 lubang.(dilakukan pemasangan police line).

Lokasi 9, alamat petak 36 blok Sanggo Kampung Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak. Terdapat 6 lubang penambangan batu bara dengan alat manual dan diakukan pembongkaran kayu penyangga lubang dan pemasangan garis polisi.

Lokasi 10, alamat petak 36 Blok Pasir Ipis, Desa Sindang Ratu.Terdapat 2 lubang penambangan batu bara dengan alat manual dan dilakukan pembongkaran kayu penyangga lubang dan pemasangan garis Polisi.

Pada saat anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus melakukan penertiban di 10 lokasi tersebut tidak ada kegiatan, dan ada 3 lokasi yang dipasang police line.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan Ditreskrimsus Polda Banten melakukan penertiban terhadap bangunan atau tenda di dekat lokasi pertambangan.

“Telah dilakukan pendataan terhadap kegiatan penambangan batu bara di wilayah hutan milik Perhutani yang berada di Kecamatan Panggarangan dan Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten serta pemasangan police line (garis polisi),” ujar Shinto. (dam)

Tags: lahan Perhutani Lebakpenambangan liarPolda BantenPolri

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21
mulyadi
Nusantara

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18
Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Nusantara

Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Senin, 25 Mei 2026 - 16:00
RTC
Nusantara

Bea Cukai Magelang Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Purworejo

Senin, 25 Mei 2026 - 13:04

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5639 shares
    Share 2256 Tweet 1410
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2981 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2274 shares
    Share 910 Tweet 569
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2258 shares
    Share 903 Tweet 565
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.