• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Monev Badan Publik 2021 Dilakukan Secara Online

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 September 2021 - 22:45
in Megapolitan
indoposco

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meraih penghargaan keterbukaan infoemasi publik secara daring. Foto: KI DKI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Informasi DKI Jakarta (KI DKI Jakarta) melakukan monitoring evaluasi (Monev) badan publik 2021 mulai September hingga Desember mendatang. “Kegiatan ini ini menjadi ajang pemeringkatan e-monev pertama yang dilaksanakan KI DKI,” ujar Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara Hurabarat dalam keterangan, Sabtu (4/9/2021).

Ia menjelaskan, pandemi Covid-19 tidak mematahkan semangat penyelenggaraan Monev 2021. Pada monev kali ini KI DKI melakukan penyederhanaan metode online dalam pengisian SAQ. Demikian pelaksanaan visitasi juga melalui daring.

BacaJuga:

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Update Banjir di Jakarta, 12 RT di Jaksel Tergenang

Tragis, Buruh di Karawang Meninggal Usai Leher Terjerat Benang

“Komitmen keterbukaan informasi harus tetap dilaksanakan dengan penyesuaian yang aman dan nyaman namun tidak mengurangi kualitas pelaksanaannya,” tuturnya.

Terkait reformasi birokrasi, dikatakan dia, KI DKI mengawasi setiap rencana, pelaksanaan, serta laporan dari badan publik, agar terciptanya kestabilan berbangsa dan bernegara.

“Masyarakat harus mendapat manfaat dari setiap kebijakan pemerintah,” ungkapnya.

Menurut dia, monev dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi di badan publik sesuai amanah Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami ingin memastikan bahwa sebagai Ibu Kota, DKI Jakarta memiliki beragam fasilitas dan menghadirkan informasi publik yang benar, tidak menyesatkan dan mudah didapat oleh masyarakat,” ujarnya.

Perlu diketahui, ada 15 kategori dan 159 Partisipan Badan Publik di Jakarta yang berpartisipasi dalam kegiatan Monev 2021 ini. Seperti tahun sebelumnya, KI DKI mengklasifikasi Kategori Walikota dan Kabupaten, Kategori Badan, Kategori Dinas, Kategori Biro, Kategori BUMD, dan RSUD Tingkat A dan B.

Sementara penambahan kategori tahun ini, yakni Kejaksanaan Negeri, Kepolisian Resor, Badan Pertanahan Negara Wilayah, Kategori Parpol, Kategori Lembaga Non Struktural, Kategori Sekolah SMP dan SMA, serta Kategori Kecamatan dan Kelurahan yang ditunjuk berdasarkan usulan dari Walikota Wilayah.

Beberapa tahapan pelaksanaan monev 2021 yaitu Sosialisasi Monev dan Penyebaran Self Assesment Questionnaire (SAQ), Pengisian Kuisioner SAQ melalui Google Form, Verifikasi dan Penilaian SAQ, Presentasi Badan Publik Melalui Zoom Meeting, Verifikasi dan Penilaian Presentasi Badan Publik dan puncaknya yaitu Penganugerahan Pemeringkatan Badan Publik pada 2021. (nas)

Tags: dki jakartakikomisi informasiMonev Badan Publikmonitoring evaluasi

Berita Terkait.

pam
Megapolitan

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:13
banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, 12 RT di Jaksel Tergenang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:11
Garis-Polisi
Megapolitan

Tragis, Buruh di Karawang Meninggal Usai Leher Terjerat Benang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:44
Aksi-Massa
Megapolitan

Polisi Pulangkan 101 Orang yang Diduga Hendak Rusuh saat May Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:25
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Siang Hari

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:49
Penyerahan
Megapolitan

Kantah Jakarta Barat Tuntaskan Sertipikasi Aset PLN Senilai Rp380 Miliar

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:28

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3472 shares
    Share 1389 Tweet 868
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.