• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Vaksinasi untuk Komorbid di Serang Harus Lampirkan Surat Keterangan Dokter

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 3 September 2021 - 14:43
in Nusantara
Ilustrasi - Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada santri saat acara Vaksinasi Covid-19 untuk Kiai dan Santri di Mesjid Agung Atsauroh Serang, Banten, Selasa (31/8/2021). Foto: Antara/Asep Fathulrahman/hp

Ilustrasi - Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada santri saat acara Vaksinasi Covid-19 untuk Kiai dan Santri di Mesjid Agung Atsauroh Serang, Banten, Selasa (31/8/2021). Foto: Antara/Asep Fathulrahman/hp

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Vaksinasi Covid-19 untuk orang komorbid (memiliki penyakit penyerta) atau penyakit bawaan harus melampirkan surat keterangan dari dokter spesialis penyakit dalam.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi ketika dihubungi indoposco.id, Jumat (3/9/2021) menjelaskan untuk komorbid tetap harus melampirkan surat keterangan dokter SpD (spesialis penyakit dalam).

BacaJuga:

Menkop Resmikan Pabrik CPO KUD Sejahtera di Musi Banyuasin

Mapala UI Jelajah Timur Indonesia, Dorong Ekonomi Desa dan Wisata Dirgantara di Maluku

Bea Cukai dan Pemda Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Rokok Ilegal

“Dokter pribadi (yang biasa konsultasi dan memeriksakan diri) juga bisa. Surat keterangan itu jadi acuan vaksinator untuk melihat yang bersangkutan bisa divaksin. Kalau tidak ada surat keterangan dari dokter, vaksinator tidak berani memberikan vaksin,” ujarnya.

Agus lebih jauh menjelaskan, untuk vaksinasi ibu hamil tetap dilaksanakan di puskesmas dengan pengawasan dokter obgyn bila diperlukan.

“Vaksin yang digunakan baik untuk ibu hamil maupun komorbid adalah sinovac,” ujarnya. (dam)

Tags: Dinkes Kabupaten SerangkomorbidVaksinasiVaksinasi Covid-19

Berita Terkait.

Menkop Resmikan Pabrik CPO KUD Sejahtera di Musi Banyuasin
Nusantara

Menkop Resmikan Pabrik CPO KUD Sejahtera di Musi Banyuasin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:04
Mapala UI Jelajah Timur Indonesia, Dorong Ekonomi Desa dan Wisata Dirgantara di Maluku
Nusantara

Mapala UI Jelajah Timur Indonesia, Dorong Ekonomi Desa dan Wisata Dirgantara di Maluku

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:26
Mendikdasmen: Hasil TKA Jangan Sekadar Jadi Angka, Harus Jadi Bahan Perbaikan Pembelajaran
Nusantara

Bea Cukai dan Pemda Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Rokok Ilegal

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:06
Mendikdasmen: Hasil TKA Jangan Sekadar Jadi Angka, Harus Jadi Bahan Perbaikan Pembelajaran
Nusantara

Bea Cukai Dekatkan Layanan dengan Pelaku Usaha, Dorong Kelancaran Ekspor dari Belawan dan Tangerang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:05
Sidang Tahunan Makin Dekat, Gladi Bersih dan Rekayasa Lalu Lintas Dimatangkan
Nusantara

Usai MIN 5 Pidie Jaya ‘Lenyap’ Diterjang Banjir, Menag Siapkan Gedung Rp12,3 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:51
Komunikasi Jadi Kunci, Pimpinan Lembaga Negara Diminta Tak Berjarak
Nusantara

Musnahkan 1,3 Ton Ketamin Hasil Penindakan di Perairan Kepri, Bea Cukai dan Aparat Gabungan Selamatkan 6,68 Juta Jiwa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:02

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2210 shares
    Share 884 Tweet 553
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1380 shares
    Share 552 Tweet 345
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.