• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Banten Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Benih Lobster

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 3 September 2021 - 19:18
in Nusantara
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian (Polda) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 9.832 benih lobster atau benur. Foto: Ist

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian (Polda) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 9.832 benih lobster atau benur. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian (Polda) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 9.832 benih lobster atau benur.

Direktur Polairud Polda Banten Komisaris Besar Giuseppe Reinhard Gultom mengatakan, pada 2 September 2021, telah terjadi tindak pidana penyelundupan baby lobster (benur/bibit lobster).

BacaJuga:

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

“Kami telah mengamankan seorang tersangka berinisial BN (49), warga Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Berikut barang bukti 50 kantong plastik berisi 9.382 ekor benih lobster jenis Mutiara dan Pasir,” ujar Giuseppe, Jumat (3/9/2021).

Ia menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka BN (49) yakni dengan cara mengambil atau membeli benih lobster dari para nelayan di Binuangeun.

“Selanjutnya setelah mendapat benih lobster dengan jumlah ribuan, kemudian dikemas menggunakan kantong plastik bening yang di dalamnya berisi benih lobster kurang lebih 200 ekor setiap kantong plastik untuk mengelabuhi petugas. Kantong plastik bening berisi benih lobster tersebut kemudian dibungkus menggunakan karung dan diangkut menggunakan motor dan dikirim ke pengepul yang berada di daerah Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Giuseppe menjelaskan, berdasarkan keterangan dari tersangka, ribuan benih lobster atau benur adalah milik saudara BT yang beralamat di Pesisir Tanjung Panto, Desa Muara Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Benih lobsterb tersebut akan dikirim kepada saudara BO yang beralamatkan di Cisolok, Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi.

Giuseppe menambahkan selain tersangka BN dan barang bukti 50 kantong plastik berisi 9.382 ekor benih lobster jenis Mutiara dan Pasir, pihaknya juga mengamankan satu unit kendaraan roda dua, satu buah karung warna putih, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor merk Honda Revo Fit warna hitam Nopol A 4321 OG atas nama Saptuhi dan satu buah handphone samsung lipat warna hitam

“Kami masih mengembangkan kasus ini dan akan melakukan proses hukum sesuai pasal yang sudah berlaku,” katanya.

Lebih jauh Giuseppe menegaskan untuk tersangka BN (49) akan dijerat dengan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat(1) UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU RI No. 45 Th 2009 atas perubahan UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo pasal 55 KUH Pidana.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi Shinto Silitonga mengatakan, Polda Banten terus berupaya melakukan tindakan-tindakan Kepolisian dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan di tanah air.

Yang pasti Ditpolairud Polda Banten terus melakukan upaya penegakan hukum sebagai pencegahan terhadap aktivitas kejahatan di tanah air, agar dapat menciptakan rasa aman, tentram dan damai di tengah-tengah masyarakat.

“Ditpolairud Polda Banten akan terus melakukan pengembangan dan melakukan proses hukum sesuai pasal-pasal yang sudah ditentukan, agar memberikan efek jera bagi pelaku penyelendupan benih lobster,” pungkasnya. (dam)

Tags: Penyelundupan Benih LobsterPolda BantenPolri

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:06
Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi
Nusantara

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi

Kamis, 23 April 2026 - 13:15
Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana
Nusantara

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

Kamis, 23 April 2026 - 12:45
Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik
Nusantara

Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik

Kamis, 23 April 2026 - 11:31
Gempa Bumi Getarkan Buleleng dan Tabanan di Bali, Pusat Episenter 13 Km dari Kota
Nusantara

Gempa Bumi Getarkan Buleleng dan Tabanan di Bali, Pusat Episenter 13 Km dari Kota

Kamis, 23 April 2026 - 11:20
Kolaborasi Desa dan Dunia Usaha di Maluku Utara Raih Pengakuan Nasional
Nusantara

Kolaborasi Desa dan Dunia Usaha di Maluku Utara Raih Pengakuan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 11:03

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1309 shares
    Share 524 Tweet 327
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.