• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bekas Penyidik KPK Stepanus Robin Akan Disidang pada 13 September 2021

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 3 September 2021 - 17:30
in Nasional
Tersangka mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kanan) dan tersangka Maskur Husain (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/8/2021). Foto: Antara/Reno Esnir/aww

Tersangka mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kanan) dan tersangka Maskur Husain (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/8/2021). Foto: Antara/Reno Esnir/aww

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju serta advokat Maskur Husain pada 13 September 2021.

“Sidang pertama pada hari Senin (13/9),” tutur Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono di Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara.

BacaJuga:

AAI Nasional Bersatu Resmi Dibentuk, Jamin Ginting Terpilih Jadi Ketum

Soroti Konflik di Papua, DPD RI: Kekerasan Harus Dihentikan

Perpres 111/2025, PKS: Pemerintah Tepat Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter

Susunan majelis yang akan menyidangkan 2 terdakwa tersebut adalah Djuyamto sebagai ketua majelis dengan didampingi Rianto Adam Pontoh serta Jaini Bashir masing-masing sebagai hakim anggota, Jumat (3/9).

Dalam kasus ini, Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK bersama-sama dengan Maskur Husain didakwa menerima suap senilai total Rp11,025 miliar serta USD36 ribu dari sejumlah pihak.

Dalam laman SIPP PN Jakarta Pusat disebutkan bahwa suap bagi Robin serta Maskur diterima dari beberapa orang, yakni dari Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar; dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin serta mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000,00 dan 36.000 dolar AS.

Selanjutnya, dari Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebesar Rp507.390.000,00; dari narapidana kasus korupsi Usman Effendi sejumlah Rp525 juta; serta dari mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sebesar Rp5,197 miliar.

Tujuan pemberian suap adalah agar Stepanus Robin serta Maskur Husain membantu mereka terkait dengan perkara di KPK.

Robin serta Maskur didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 12 Huruf (a) juncto Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP. (mg2)

Tags: korupsiKPKPenyidik KPKStepanus Robin Pattuju

Berita Terkait.

Haaland Usai Norwegia Depak Brasil di Piala Dunia: Sejarah Ini Dikenang Selamanya
Nasional

AAI Nasional Bersatu Resmi Dibentuk, Jamin Ginting Terpilih Jadi Ketum

Senin, 6 Juli 2026 - 17:01
Soroti Konflik di Papua, DPD RI: Kekerasan Harus Dihentikan
Nasional

Soroti Konflik di Papua, DPD RI: Kekerasan Harus Dihentikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11
Berkaca pada Rusia, Ketum MUI Minta Pemerintah Tegas Tegakkan Hukum terhadap LGBT
Nasional

Perpres 111/2025, PKS: Pemerintah Tepat Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter

Senin, 6 Juli 2026 - 15:15
juli
Nasional

KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Soal Amplop Bupati Kuansing

Senin, 6 Juli 2026 - 12:12
smi
Nasional

SMI 2026 “Rising from Disaster”: Kebangkitan Ekonomi dan Budaya dari Tanah Batak Menuju Panggung Dunia

Senin, 6 Juli 2026 - 10:30
lgbt
Nasional

DPR Soroti Kampanye LGBTQ di Medsos, Sebut Ancaman Tak Lagi Hanya Bersifat Militer

Senin, 6 Juli 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2247 shares
    Share 899 Tweet 562
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
Haaland Usai Norwegia Depak Brasil di Piala Dunia: Sejarah Ini Dikenang Selamanya
Olahraga

Haaland Usai Norwegia Depak Brasil di Piala Dunia: Sejarah Ini Dikenang Selamanya

Editor Dilianto
Senin, 6 Juli 2026 - 16:46

INDOPOSCO.ID - Penyerang Norwegia Erling Haaland mengatakan bahwa dua gol yang dicetaknya ke gawang Timnas Brasil pada babak 16 besar...

SelengkapnyaDetails
Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris

Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris

Senin, 6 Juli 2026 - 15:01
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:13
Pemain-Argentina

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.