• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dewan Desak Gubernur Banten Cari Sekda Definitif

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 September 2021 - 18:04
in Nusantara
Hari Pahlawan

Wakil Ketua DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, M Nawa Said Dimyati mendesak kepada Gubernur Wahidin Halim untuk segera mencari Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, menyusul mendurnya Al Muktabar sebagai Sekda Banten.

“Harusnya Gubernur segera mencari pengganti Sekda yang definitif agar roda pemerintahan berjalan efektif.Sebab, kalau hanya dijabat oleh Plt kewenangannya sangat terbatas,” ujar politisi partai Demokrat yang akrab disapa Cak Nawa ini kepada indoposco, Rabu (1/8/2021).

BacaJuga:

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Cak Nawa menerangkan, mengacu kepada Undang Undang Nomor 30 tahun 2014, Pasal 14 ayat (1,2 dan 7) tentang administrasi pemerintahan,bawah Plt Sekda hanya melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berjalangan tetap,dan tidak dapa mengambil keputusan bersifat strategis yang berdampak pada perubahan satus hukum pada aspek organisasi kepegawian dan alokasi anggaran.“Padahal kita tahu, bawah Sekda itu ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintahan Dearah) dan ketua Beperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan),” cetusnya.

“Lagian kalau jadi Plt dan Pj Sekda itu, dia tidak mendapatkan uang Tukin Tunjangan Kinerja),” sambung Cak Nawa.

Sementara kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin yang dikonfirmasi, belum dapat memastikan kapan akan diselenggarakannya seleksi terbuka (Selter) JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Pratama, karena hingga saat ini SK (Surat Keputusan) presiden tentang pemberhentian Al Muktabar sebagai pejabat eselon satu di Banten belum juga turun.” Kita tungu dulu turun SK pemberhentian Sekda lama dari presiden, meski secara de fakto pak Al bukan Sekda lagi, namun secara de jure dia masih tercatat sebagai Sekda Banten,” kata Komarudin. (yas)

Tags: DPRD BantenPemprov BantenSekda Banten

Berita Terkait.

kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35
dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3590 shares
    Share 1436 Tweet 898
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1595 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1281 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.