• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lapas Bandung Gagalkan Penyelundupan Narkotika Bermodus Makanan Ringan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 31 Agustus 2021 - 20:10
in Nusantara
barang bukti narkoba

Ilustrasi - Narkotika. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung menggagalkan penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika dengan modus menyelundupkan sebagai makanan ringan (snack) dan dilakukan oleh seorang penjenguk pada Selasa (31/8/2021) pukul 11.00 WIB.

Saat petugas melakukan penggeledahan barang Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, mereka menemukan 22 (Dua Puluh Dua) bungkusan plastik yang diduga Narkotika jenis shabu, 9 (Sembilan ) bungkusan plastik yang diduga ganja sintetis (gorila ) dan 300 (tiga ratus ) diduga obat obatan terlarang jenis Tramadol yang diselipkan ke dalam makanan ringan (snack ) jenis kue kering.

BacaJuga:

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Faozul Ansori mengungkapkan aksi penggagalan itu bermula ketika petugas curiga pada pengantar barang yang bernama Tedi, Sinta dan Iwan.

“Saat itu ketiganya akan menitipkan barang untuk narapidana bernama Atep Firmansyah alias Maman Rohman yang menghuni Blok Charlie kamar 7 melalui layanan kunjungan. Petugas yang curiga langsung meneliti barang bawaan mereka dan mendapati narkoba tersebut,” tutur Faozul.
Maka,lanjut kalapas, para pengantar barang yakni Tedi Cs segera diamankan berikut barang bukti yang diduga narkotika dan obat-obatang terlarang tersebut.

Kalapas menyatakan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang yang diduga narkotika dan melakukan konfirmasi kepada Atep, narapidana yang bersangkutan mengakui bahwa benar dirinya yang meminta Tedi Cs mengantar barang tersebut. Namun barang tersebut adalah milik narapidana lain yang bernama Jeri Kurniawan yang menghuni Blok Delta kamar 13.

“Akhirnya kami mengamankan Jeri dan dia mengakui bahwa makanan ringan yang di dalamnya terdapat obat-obatan terlarang dan narkotika adalah miliknya. Makanan ringan tersebut dititipkan kepada orang tua Atep dan kemudian diantarkan ke Lapas oleh Tedi Cs. Kasus ini telah kami serahkan pada Polresta Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kalapas. (gin)

Tags: lapasLapas BandungPenyelundupan Narkotika

Berita Terkait.

polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38
Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo
Nusantara

Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo

Jumat, 3 April 2026 - 22:16

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.