• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Revisi UU ASN, Pemprov Banten Minta Perekrutan PPPK Diserahkan ke Daerah

Redaksi by Redaksi
Senin, 30 Agustus 2021 - 18:30
in Nusantara
indoposco

Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah bekerja di kantor. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Komarudin melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI, dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan dan perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Tadi saya ke Komisi II DPR RI, dalam rangka menyampaikan apirasi berhubungan dengan pengelolaan ASN. DPR RI melakukan audiensi dengan pemerintah daerah karena mereka juga membutuh aspirasi dari daerah dalam rangka revisi UU ASN,” ujar pria yang akrab disapa Bang Komarudin ini, ketika dihubungi INDOPOSCO, Senin (30/8/2021).

Bang Komarudin mengatakan, pihaknya meminta ke DPR RI agar wewenang perekrutan dan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diserahkan ke daerah.

“Selama ini, wewenang perekrutan, testing dan penggajian ASN ada di pemerintah pusat. Kita hanya meminta perekrutan dan penggajian PPPK diserahkan ke daerah. Kalau soal ASN, tetap di pemerintah pusat juga tidak apa-apa,” ujarnya.

Menurut Bang Komarudin, PPPK sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Ia berharap aspirasi Banten dapat diterima dan diakomodir dalam revisi UU ASN.

“Permintaan kita hanya satu yakni perekrutan dan penggajian PPPK diserahkan ke daerah,” katanya.

Ia mengatakan aspirasi lain yang disampaikan yakni kewenangan daerah dalam pengelolaan ASN agar diperbesar, khususnya daerah yang memiliki kemampuan keuangan.

“Misalnya, soal PPPK berikan kewenangan penuh sehingga pengelolaannya dapat disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan daerah tersebut,” pungkasnya. (dam)

Tags: BKD BantenDPR RIPemprov BantenPPPKuu asn
Previous Post

15 Orang Diamankan Polisi usai Bentrok di Cempaka Putih

Next Post

Beri Informasi ke Pengguna Jasa, Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Kepabeanan

Related Posts

andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
Next Post
Beri Informasi ke Pengguna Jasa, Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Kepabeanan

Beri Informasi ke Pengguna Jasa, Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Kepabeanan

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.