• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Revisi UU ASN, Pemprov Banten Minta Perekrutan PPPK Diserahkan ke Daerah

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 30 Agustus 2021 - 18:30
in Nusantara
indoposco

Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah bekerja di kantor. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Komarudin melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI, dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan dan perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Tadi saya ke Komisi II DPR RI, dalam rangka menyampaikan apirasi berhubungan dengan pengelolaan ASN. DPR RI melakukan audiensi dengan pemerintah daerah karena mereka juga membutuh aspirasi dari daerah dalam rangka revisi UU ASN,” ujar pria yang akrab disapa Bang Komarudin ini, ketika dihubungi INDOPOSCO, Senin (30/8/2021).

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Bang Komarudin mengatakan, pihaknya meminta ke DPR RI agar wewenang perekrutan dan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diserahkan ke daerah.

“Selama ini, wewenang perekrutan, testing dan penggajian ASN ada di pemerintah pusat. Kita hanya meminta perekrutan dan penggajian PPPK diserahkan ke daerah. Kalau soal ASN, tetap di pemerintah pusat juga tidak apa-apa,” ujarnya.

Menurut Bang Komarudin, PPPK sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Ia berharap aspirasi Banten dapat diterima dan diakomodir dalam revisi UU ASN.

“Permintaan kita hanya satu yakni perekrutan dan penggajian PPPK diserahkan ke daerah,” katanya.

Ia mengatakan aspirasi lain yang disampaikan yakni kewenangan daerah dalam pengelolaan ASN agar diperbesar, khususnya daerah yang memiliki kemampuan keuangan.

“Misalnya, soal PPPK berikan kewenangan penuh sehingga pengelolaannya dapat disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan daerah tersebut,” pungkasnya. (dam)

Tags: BKD BantenDPR RIPemprov BantenPPPKuu asn

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.